Tim Forensik Uji Laboratorium Kasus Kematian Sutrimo di Banyumas

Share

Tim gabungan dokter forensik dan kepolisian menggelar proses ekshumasi serta autopsi terhadap jenazah Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas pada Rabu (12/8/2026). Langkah medis dan hukum ini ditempuh guna memastikan penyebab pasti kematian almarhum.

Hasil pemeriksaan visual luar dan dalam oleh tim medis tidak menemukan adanya tanda-tanda bekas kekerasan benda tumpul maupun benda tajam pada tubuh Sutrimo. Untuk memperjelas penyebab kematian, petugas mengambil sejumlah sampel organ guna menjalani pemeriksaan laboratorium secara menyeluruh.

Pemeriksaan mendalam tersebut melibatkan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari ahli DNA, histopatologi anatomi, hingga spesialis toksikologi dari Universitas Indonesia dan Universitas Airlangga. Pelibatan lintas disiplin ini ditujukan agar pembuktian medis berjalan secara komprehensif.

"Kami juga dari Perhimpunan Dokter Forensik-Medikolegal Indonesia (PDFMI) melibatkan beberapa ahli di dalamnya. Selain spesialis forensik medikolegal, kami juga mengajak teman-teman dari laboratorium forensik dan dari laboratorium toksikologi di UI, juga di Unair untuk memeriksa hasil lab-nya nanti, dan juga dari ahli DNA dan ahli histopathologi anatomi," kata Hastry kepada wartawan, seperti dilansir detikJateng, Rabu (12/8/2026).

Prosedur pembuktian ilmiah ini membutuhkan waktu hingga seluruh hasil uji laboratorium keluar secara resmi. Kepolisian mengimbau publik untuk bersabar menunggu hasil akhir pemeriksaan agar kepastian hukum mengenai peristiwa ini menjadi terang.

"Sehingga kita bekerja dengan menyeluruh, komprehensif, dan hasilnya juga berdasarkan dari hasil pemeriksaan laboratorium nanti yang kita dapatkan," ujarnya.

Kepolisian berfokus mengumpulkan bukti medis untuk menyimpulkan apakah kematian korban terjadi secara alami atau terdapat faktor luar yang tidak wajar.

"Mohon doanya rekan-rekan dan masyarakat sehingga kita bisa membuat jelas apakah cara dan sebab kematiannya natural atau unnatural," tuturnya.

Proses pembuktian ini juga memerlukan penanganan yang teliti di lapangan demi mendapatkan hasil yang valid.

"Sehingga kami juga mohon waktu untuk bekerja hari ini dengan maksimal," katanya.

Penyelidikan polisi juga menelusuri temuan awal saat korban pertama kali ditemukan meninggal dunia di sebuah tempat pengobatan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Tim medis forensik turut mengambil sampel swab guna memeriksa laporan mengenai keberadaan buih pada mulut dan hidung jenazah.

"Memang informasi yang kami terima, jenazah Sutrimo ini mengeluarkan swab, mengeluarkan buih ya dari hidung dan mulutnya pada saat dia meninggal. Namun pada waktu kami ekshumasi tadi, sudah tidak ada," kata Ketua Tim Dokter Forensik, Prof. Yudi dalam konferensi pers, Rabu (12/8).

Meski sampel fisik buih tidak lagi terlihat saat makam dibongkar, tim ahli tetap menguji swab jaringan untuk mendeteksi kandungan zat tertentu.

"Tapi kami mencoba melakukan tadi, pemisahan laboratorium mengambil dengan cara men-swab ya, apakah di situ masih ada sisa-sisa dari yang terkandung dari ini," ucap dia.

Hasil akhir pengujian sampel jaringan tubuh tersebut kini bergantung pada analisis komprehensif dari tim laboratorium forensik.

"Kita tunggu dari hasil laboratorium tersebut, apakah itu dari toksikologi ataupun dari pemeriksaan DNA-nya ataupun dari pemeriksaan histopatologinya," sambungnya.

Pemeriksaan visual fisik jenazah secara langsung memang tidak memperlihatkan adanya indikasi luka akibat penganiayaan fisik.

"Dari hasil pemeriksaan luar dan pemeriksaan dalam, secara visual kami tidak mendapatkan tanda-tanda luka yang di mana diakibatkan oleh karena kekerasan tumpul maupun kekerasan tajam," kata Ketua Tim Dokter Forensik, Prof. Yudi dalam konferensi pers, Rabu (12/8).

Langkah ekshumasi ini dilaksanakan setelah Polda Metro Jaya menerima pelimpahan dua laporan polisi yang diajukan ke Bareskrim Polri pada 7 Agustus dan Polresta Banyumas pada 8 Agustus. Pihak keluarga memberikan izin penuh untuk pembongkaran makam demi mengungkap fakta sebenarnya.

"Nah, berawal dari proses penyelidikan yang dilakukan sampai dengan naik tahap penyidikan, pada saat sekarang, kita akan melaksanakan ekshumasi," ujar Budi di makam Sutrimo Desa Wlahar, Wangon, Kabupaten Banyumas, Rabu (12/8).

Persetujuan keluarga korban menjadi dasar legal formal bagi kepolisian untuk menjalankan rangkaian otopsi jenazah.

"Kami sampaikan keluarga almarhum sudah memberikan izin, memberikan restu secara resmi untuk dilakukan ekshumasi, pemeriksaan jenazah," jelas dia.

Rangkaian tindakan medis di lapangan dibagi menjadi tiga tahap utama, yakni pembongkaran makam, pemeriksaan luar, dan dilanjutkan autopsi organ dalam.

"Untuk mengetahui riwayat medis maupun apa yang akan kita harapkan di dalam penemuan ini oleh tim gabungan dokter forensik," imbuh dia.

Kepolisian mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum serta memberikan ruang bagi keluarga almarhum yang sedang berduka.

"Kami juga mengajak kepada seluruh masyarakat dan rekan-rekan sekalian, kita memberi ruang, ruang empati kepada keluarga almarhum," minta Budi.

Prosedur hukum ini dikerjakan secara lintas wilayah oleh Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah, serta Polresta Banyumas guna mendapatkan kejelasan penyebab kematian.

"Pelaksanaan ekshumasi hari ini merupakan bagian dari proses penyidikan. Kegiatan ini terlaksana melalui kolaborasi Polda Metro Jaya dengan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas," kata Budi dalam keterangannya.

Di sisi lain, tim kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah meluruskan informasi mengenai kedudukan almarhum. Kuasa hukum menegaskan almarhum bukan berstatus sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga), melainkan petugas yang menjaga bangunan bekas klinik di Kebayoran Baru dan mempunyai riwayat riwayat sakit yang diidap sejak lama.

“Jadi posisi almarhum bukan sebagai karumga seperti yang banyak disampaikan, namun lebih ke menjaga rumah yang kosong dan tinggal di sana,” tegas Firman melalui keterangan, Rabu (12/8/2026).

Pihak kuasa hukum meminta agar peristiwa kematian ini tidak disangkutpautkan dengan perkara hukum yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.

“Keluarga berharap persitiwa almarhum ini tidak dihubungkan atau dikaitkan secara dini dengan perkara yang sedang dijalani pak FA di Kejaksaan. Jadi, sama-sama kita tunggu proses yang dilakukan Polri terlebih dahulu.” jelasnya.

Penjelasan lanjutan disampaikan mengenai status lokasi ditemukannya jenazah almarhum di Jakarta Selatan.

"Bangunan kosong maksudnya. yang klinik tersebut, bekas klinik," jelas Febri

Keluarga Febrie Adriansyah menyampaikan rasa duka cita dan menyatakan dukungan penuh pada upaya kepolisian dalam mengungkap fakta secara transparan.

“Pak FA dan keluarga menghormati penyidikan yang sedang dilakukan Polda. Keluarga berharap dengan proses hukum tersebut fakta mengenai peristiwa ini menjadi lebih terang sehingga tidak terjadi spekulasi atau asumsi yang bukan-bukan,” ungkap dia.

Berdasarkan rekaman CCTV RS Muhammadiyah Taman Puring pada Kamis (23/7/2026), jenazah Sutrimo sebelumnya diantar oleh empat orang pria menggunakan ambulans swasta. Petugas rumah sakit mencatat seorang pria bernama Febrio Adiono mengisi lembar berita acara penyerahan sebelum jasad dipindahkan ke RS Fatmawati.

“Melihat data rekaman kami, itu memang diantar oleh beberapa pria, kurang lebih tiga atau empat orang,” ungkap Tim Legal RS Muhammadiyah Taman Puring, Ahmad, saat ditemui di lokasi, Senin (27/7/2026).

Pengantar tersebut meminta dokter memeriksa keadaan almarhum yang sudah tidak berdenyut nadinya, tanpa memberikan keterangan rinci mengenai hubungan keluarga mereka.

“Mereka kami tanya pun tidak memberikan informasi yang jelas, hanya mengantarkan dan isi berita acara atas nama Febrio Adiono,” kata dia.

Proses penyelidikan saat ini sepenuhnya ditangani oleh pihak Polda Metro Jaya untuk menunggu hasil akhir uji toksikologi dan sampel laboratorium forensik.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
annisa-nur-fadhilah
Author