Panitia SNPMB Temukan Tarif Joki UTBK 2026 Capai Rp700 Juta
Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) menemukan tarif penggunaan jasa joki dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) pada Selasa, 26 Mei 2026, menembus angka ratusan juta rupiah.
Praktik kecurangan dalam seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) tersebut dilaporkan memiliki nominal pembayaran yang bervariasi dengan nilai tertinggi menyentuh Rp700 juta, sebagaimana dilansir dari Bloomberg Technoz.
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026, Eduart Wolok, mengonfirmasi temuan beragam nominal tarif joki yang didapatkan oleh pihak panitia pengawas di lapangan.
“Tetapi dari keterangan yang kami dapatkan itu ada berkisar, ada macam-macam angkanya, ada sekitar Rp300 juta, Rp400 juta, bahkan ada yang Rp700 juta,” kata Eduart Wolok, Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026.
Pemberian sanksi tegas kini disiapkan oleh panitia bagi seluruh peserta yang terbukti memanfaatkan jasa joki, salah satunya melalui pemblokiran akses masuk PTN.
“Kita blacklist dari jalur penerimaan di perguruan tinggi negeri. Jadi dia tidak bisa masuk perguruan tinggi negeri,” ujar Eduart Wolok, Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026.
Langkah pemblokiran langsung diterapkan pada tahun ini bagi peserta yang teridentifikasi curang, sementara pembahasan mengenai durasi final sanksi blacklist tersebut masih terus dimatangkan dalam rapat panitia.
“Yang pasti karena dia melaksanakan tahun ini, sudah kita blacklist saat ini. Di rapat kami kemarin terakhir ada yang mengusulkan tiga tahun, ada yang selamanya,” tutur Eduart Wolok, Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026.
Sanksi tegas ini diambil menyusul perubahan pola kecurangan joki UTBK yang dinilai panitia telah bergeser menjadi gerakan yang lebih terorganisasi dalam dua tahun belakangan.
“Nah gini, kalau selama ini sanksi itu praktik joki kita melihatnya lebih bersifat individual. Tetapi sejak tahun lalu kita melihat ini kok bersifat terstruktur,” kata Eduart Wolok, Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026.
Penerapan sanksi daftar hitam secara ketat diharapkan mampu memelihara integritas proses seleksi penerimaan mahasiswa baru sekaligus memberikan efek jera yang kuat bagi para pelaku kecurangan.