Kementerian ESDM Targetkan PLTA Batang Toru Beroperasi Oktober 2026

Share

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru di Tapanuli Selatan, Sumatra Utara, dapat beroperasi secara komersial pada Oktober 2026. Target operasional proyek strategis nasional berkapasitas 510 MW ini sempat tertunda akibat bencana hidrometeorologi pada November 2025, seperti dilansir dari Bloomberg Technoz pada Senin (6/7/2026).

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiyani Dewi, menegaskan bahwa PLTA Batang Toru merupakan salah satu proyek energi bersih skala besar yang diprioritaskan untuk segera masuk ke jaringan listrik nasional. Pemerintah saat ini juga sedang menginventarisasi beberapa pembangkit energi baru terbarukan (EBT) lain yang siap diresmikan.

"PLTA Batang Toru kita harapkan Oktober [2026] bisa COD. Memang masih ada delay [penundaan] karena bencana, toh? Nanti Oktober," ujar Eniya Listiyani Dewi, Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM.

Pendataan infrastruktur hijau yang telah terpasang tersebut terus berjalan, meskipun pemerintah belum merinci daftar lengkap pembangkit yang akan ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto maupun Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

"Ini kita sedang nge-list [mendata] pembangkit yang nanti diresmikan Pak Menteri atau Pak Presiden. Kita belum tahu, pokoknya EBT lagi dihitung daftar yang sudah terpasang," lanjut Eniya Listiyani Dewi, Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sempat menyampaikan bahwa izin operasional PLTA Batang Toru dicabut karena mengalami keterlambatan tahapan komisioning yang semula dijadwalkan pada akhir 2025. Pemerintah membuka peluang untuk mengembalikan izin tersebut setelah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap studi kelayakan proyek.

“Ya ada PLTA juga di Batang Toru, itu juga ada sekitar 510 megawatt [MW] yang seharusnya sudah COD tahun kemarin, tetapi kemudian terjadi delay dan itu juga termasuk yang dicabut [izinnya],” kata Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.

Kementerian ESDM memastikan peninjauan mendalam akan mencakup segala aspek teknis dan operasional sebelum proyek ini diizinkan melanjutkan aktivitasnya.

“Sudah barang tentu akan dilakukan kajian-kajian lebih mendalam termasuk FS-nya, nanti kita lihat perkembangan setelah dilakukan pengajian,” tegas Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.

Proyek infrastruktur ketenagalistrikan ini dikerjakan oleh PT North Sumatra Hydro Energy (NSHE) yang merupakan sebuah perusahaan patungan internasional. Struktur kepemilikan saham di dalam perusahaan gabungan tersebut mencakup konsorsium investasi asing dari China-Singapura serta subholding milik PT PLN (Persero).

Komposisi kepemilikan saham mayoritas NSHE dipegang oleh PT Dharma Hydro Nusantara sebesar 52,82 persen. Sementara itu, sisa saham lainnya dibagi antara PLN Nusantara Renewables sebesar 25 persen dan Far East Green Energy Pte. Ltd. sebesar 22,18 persen.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author