Badan Bank Tanah Targetkan Kelola 70 Ribu Hektare Lahan

Share

Badan Bank Tanah menargetkan perluasan penguasaan lahan hingga mencapai 70.000 hektare pada tahun 2026 mendatang. Target tersebut mencerminkan peningkatan dua kali lipat dari total pengelolaan saat ini yang tercatat seluas 35.011 hektare, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Rencana ekspansi ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR di Senayan, Jakarta, pada Senin (18/5/2026). Pihak otoritas memaparkan bahwa akumulasi luas lahan tersebut akan dikejar melalui penambahan volume pengadaan secara bertahap.

"Tahun 2026, Badan Bank Tanah menargetkan 35.000 hektare sehingga total pengelolaan tanah akan mencapai sekitar 70.000 hektare," kata Deputi Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah Perdananto Aribowo.

Perdananto Aribowo menjelaskan bahwa laju pertumbuhan luas lahan mengalami fluktuasi dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data evaluasi internal, lonjakan penguasaan aset tanah paling signifikan tercatat terjadi pada periode dua tahun lalu.

"Dalam grafik menunjukkan hak pengelolaan Badan Bank Tanah mengalami pertumbuhan dari tahun ke tahun. Hingga 30 April 2026 total HPL yang kami kelola adalah 35.000 hektare. Pertumbuhan terbesar terjadi pada 2024 dengan kenaikan sekitar 79 persen dibanding tahun sebelumnya. Sementara pada tahun 2025 pertumbuhan masih berlanjut, meskipun melambat menjadi 5 persen," jelas Perdananto Aribowo.

Sebaran wilayah aset kelolaan institusi ini mencakup 22 provinsi di Indonesia, membentang dari wilayah Aceh hingga Maluku Utara. Akumulasi lahan terluas berada di Provinsi Sulawesi Tengah, Bangka Belitung, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, dan Maluku Utara.

Mengenai peruntukan, mayoritas lahan atau sekitar 11.700 hektare dialokasikan khusus guna mendukung program reforma agraria. Sektor perumahan mendapatkan porsi seluas 778 hektare, sedangkan area tersisa dimanfaatkan untuk fasilitas umum, koridor infrastruktur, kawasan ekonomi, serta ruang terbuka hijau.

"Dari total HPL 35.000 haktare tersebut, kita realisasikan 57 persen atau 20 ribu haktare dan sisanya 43 persen untuk persediaan tanah. Sedangkan untuk 57 persen kami alokasikan untuk 34 persen atau 11.700 haktare untuk agraria. 3 persen untuk kepentingan umum dan sosial, dan 20 persen pembangunan dan pemerataan ekonomi, perumahan MBR, dan ketahanan pangan," sebut Perdananto Aribowo.

Penyediaan lahan perumahan diprioritaskan bagi pemenuhan tempat tinggal Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Demi kelancaran program tersebut, koordinasi intensif telah dilakukan bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

"Kami telah rapat dengan Kementerian PKP untuk perumahan MBR yang sudah dibangun di Kendal dan Batang," ucap Perdananto Aribowo.

Titik lokasi yang diproyeksikan untuk pembangunan rumah rakyat tersebut tersebar di 12 kabupaten. Wilayah sebaran mencakup tiga lokasi di Pulau Sumatra, lima lokasi di Pulau Jawa, Kabupaten Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur, Kabupaten Sigi dan Poso di Sulawesi Tengah, serta Kabupaten Bolaang Mongondow di Sulawesi Utara.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author