Surabaya Rampungkan Uji Coba Perlinsos Digital 2026 Mencapai 99,94 Persen

Share

Pemerintah Kota Surabaya berhasil menyelesaikan uji coba pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital 2026 dengan raihan capaian 99,94 persen. Program percontohan nasional yang menyasar verifikasi penerima bantuan sosial tersebut berlangsung sejak 20 Juni hingga 7 Juli 2026, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Sistem baru ini memanfaatkan integrasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK), Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta pemindaian wajah untuk mempercepat verifikasi. Langkah digitalisasi ini secara langsung memangkas potensi salah sasaran pada penerima bantuan sosial di wilayah Surabaya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan bahwa transformasi digital ini menjadi titik krusial dalam mempercepat dan memperjelas proses penyaluran bantuan kepada warga.

"Melalui penerapan sistem tersebut, proses verifikasi yang selama ini memerlukan waktu berbulan-bulan diharapkan dapat dipangkas secara signifikan menjadi sekitar 15 hingga 45 menit. Hasil verifikasi akan langsung menunjukkan tingkat kelayakan seseorang sebagai penerima bantuan sosial," ujar Wali Kota Eri Cahyadi.

Guna memaksimalkan proses pendataan lapangan, Pemkot Surabaya mengerahkan sebanyak 13.094 agen Perlinsos. Tim tersebut terdiri dari gabungan ASN, pendamping PKH, TKSK, hingga pengurus RT dan RW.

Pelaksanaan uji coba sistem ini turut menyoroti efisiensi anggaran perlindungan sosial nasional yang mencapai Rp1.300 triliun. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI) Muhammad Qodari memberikan apresiasi saat meninjau lokasi pendataan di Kecamatan Tambaksari pada Selasa (28/7/2026).

"Prinsipnya harus adil kepada yang berhak menerima, dan yang tidak layak tidak boleh menerima. Selama ini ada inclusion error atau mereka yang tidak berhak malah masuk, serta exclusion error di mana yang berhak justru terlewat," ujar Muhammad Qodari.

Berdasarkan rekapan aplikasi Sayang Warga, sebanyak 334.560 KK didaftarkan melalui petugas, sedangkan 62.673 KK mendaftar secara mandiri dari total satu juta KK di Surabaya. Hasil verifikasi akhir menetapkan sebanyak 119.000 KK memenuhi kriteria layak sebagai penerima bantuan.

"Di Surabaya ada sebanyak 119.000 KK yang berhak menerima bantuan, dan hebatnya lagi ada yang menolak karena sadar diri tidak berhak menerima bansos sebanyak 359.856 KK," terangnya.

Penerapan teknologi verifikasi silang ini berhasil mengoreksi 25 persen data penerima lama atau sekitar 25.000 KK yang terbukti tidak memenuhi syarat. Pada saat bersamaan, sebanyak 51.000 KK yang sebelumnya terlewat kini berhasil terdaftar sebagai penerima hak.

"Bayangkan, ada sekitar 51.000 KK atau setara 175.000 jiwa yang selama ini harusnya dapat tapi tidak menerima. Hari ini mereka mendapatkan keadilan lewat digitalisasi perlinsos," tegasnya.

Sistem ini melakukan pencocokan data otomatis dengan lembaga terkait seperti PLN, Kepolisian, dan ATR/BPN melalui pemindaian wajah. Mekanisme ini dinilai menghapus faktor subjektivitas dalam penetapan kelayakan warga.

"Sistem ini sangat adil karena yang menjawab adalah mesin dan data lintas kementerian/lembaga. Tidak ada lagi subjektivitas. Kalau ada sanggahan, bisa langsung diajukan di sistem," jelasnya.

Sisa warga yang belum terdata hingga akhir masa uji coba tercatat tinggal 605 KK dari total 1.004.298 KK di seluruh Surabaya. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya Eddy Christijanto menerangkan kendala teknis awal telah berhasil diatasi.

"Saat ini proses verifikasi sudah langsung keluar hasilnya. Kita masih menyisakan sekitar 605 KK yang belum terdata. InsyaAllah ke depan target 100 persen akan tuntas," terang Eddy Christijanto.

Pemerintah daerah memberikan perhatian penuh pada penyelesaian sisa data tersebut agar alokasi APBD tidak mengendap akibat data domisili yang belum diperbarui.

"Ketidaksesuaian data domisili berisiko membuat anggaran yang telah disiapkan, seperti alokasi untuk warga yang sudah tidak bertempat tinggal di Surabaya menjadi tidak terserap dan tidak tepat sasaran," terangnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author