Sukhdev Singh Laporkan Penyidik Polri Terkait Investasi Batubara

Share

Produser film Sukhdev Singh didampingi istrinya, aktris Bunga Zainal, mendatangi Mabes Polri pada Selasa (2/6/2026) untuk mempertanyakan kelanjutan laporan kasus dugaan penipuan investasi batubara yang dinilai berjalan di tempat.

Langkah hukum tersebut diambil dengan melaporkan oknum penyidik ke Propam dan Irwasum Polri atas dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani perkara, seperti dilansir dari Detik Hot. Laporan pidana yang diajukan sejak Mei 2024 itu dinilai belum menunjukkan kemajuan signifikan meski bukti cek kosong telah diserahkan.

Tim kuasa hukum menyatakan bahwa bukti penipuan berupa cek kosong sudah memenuhi unsur pidana untuk menetapkan terlapor berinisial DH sebagai tersangka. Pihak pelapor mendeteksi adanya kejanggalan dalam proses penyidikan kasus yang melibatkan kerugian miliaran rupiah tersebut.

"Kami selaku kuasa hukum Pak Sukhdev, secara pidana, ini melihat ada kejanggalan-kejanggalan yang dilakukan oknum penyidik yang menangani perkara ini. Karena, ini perkaranya sudah sampai berulang tahun seperti itu. Tapi tidak juga dalam ini pelapor dijadikan tersangka. Padahal kasusnya ini sangat sederhana," kata kuasa hukum pidana Sukhdev Singh, Tommy Sinulingga, di Mabes Polri, Selasa (2/6/2026).

Tommy Sinulingga menambahkan bahwa kelambanan penanganan perkara ini memicu kecurigaan dari pihak korban mengenai kinerja kepolisian dalam mengusut tuntas laporan kliennya.

"Jadi, kami sebenarnya patut menduga oknum polisi ini menerima suap oleh dari si terlapor, makanya perkaranya ini menjadi sangat banyak berlarut-larut dan janggal," tegas Tommy Sinulingga.

Sementara itu, perkara ini bermula ketika korban menerima tiga lembar jaminan cek dari terlapor yang ternyata tidak dapat dicairkan saat hendak diklaim karena tidak memiliki dana.

"Nah, di sana itu sebenarnya ada tiga jaminan cek yang diberikan ke saya. Dua cek nilainya masing-masing Rp330 juta dan satu cek itu Rp2 miliar di sana," beber Sukhdev Singh.

Kehadiran Bunga Zainal di markas kepolisian tersebut bertindak sebagai saksi sekaligus untuk menagih janji aparat penegak hukum dalam menyelesaikan perkara yang telah mandek sejak pertengahan tahun lalu.

"Kita hadir di sini Mabes untuk menanyakan laporan selanjutnya," ucap Bunga Zainal.

Pihak keluarga kini mengharapkan transparansi dan profesionalisme dari penegakan hukum melalui laporan ke Propam tersebut demi memperoleh kepastian hukum atas kerugian besar yang mereka alami.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author