Sudirman Said Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Petral

Share

Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mendatangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, untuk memberikan keterangan terkait dugaan kasus korupsi di lingkungan anak usaha Pertamina.

Dilansir dari Detikcom, Sudirman Said tiba di lokasi pada hari Jumat, 17 Juli 2026, sekitar pukul 09.08 WIB dengan mengenakan kemeja batik bernuansa hijau guna menjalani pemeriksaan ketiganya sebagai saksi.

"Undangan untuk memberikan keterangan. Kelihatannya masih urusan sama Petral itu," kata Sudirman Said, Mantan Menteri ESDM.

Pemeriksaan kali ini memposisikan dirinya sebagai saksi dalam penyelidikan perkara dugaan rasuah pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Pertamina Energy Trading Limited (Petral).

"Iyalah sebagai apa lagi," ucap Sudirman Said, Mantan Menteri ESDM.

Sebelum kedatangan hari ini, Sudirman tercatat telah memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung sebanyak dua kali, masing-masing pada Selasa, 23 Desember 2025, dan Senin, 19 Januari 2026.

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung terus mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah tersebut dan telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam perkara Petral.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author