Suami Dokter di Malang Mengaku Hina Pasien BPJS Pakai Akun Istri

Share

Suami dari dr Herdiana Ayu Saputri, seorang tenaga medis di Kabupaten Malang, Jawa Timur, menyampaikan permohonan maaf terbuka setelah ketahuan menggunakan akun media sosial istrinya untuk menulis komentar nirempati kepada pasien BPJS pada Jumat (7/8/2026).

Unggahan bermasalah tersebut ditujukan kepada almarhum Yurizal Tri Chaerawan yang sebelumnya mengeluhkan pelayanan kesehatan. Kasus ini dilansir dari Detikcom setelah memicu gelombang kritik publik di media sosial.

Melalui video klarifikasi di platform Threads pada akun @angga_ewy, pria tersebut mengakui kekhilafannya dan meminta maaf langsung kepada keluarga korban.

"Saya selaku suami dari pemilik akun dr Herdiana, mengucapkan permohonan maaf sebesar-besarnya dan juga sedalam-dalamnya kepada khususnya almarhum Yurizal dan keluarga atas kegaduhan dan juga komentar yang membuat tidak nyaman di salah satu postingan Almarhum," kata pria tersebut dalam video klarifikasi dilansir dari Detikcom.

Dalam keterangan bertahapnya, sang suami menjelaskan bahwa komentar kontroversial itu terkirim akibat ketidaksengajaannya saat menggunakan perangkat ponsel.

"Kronologi yang sebenarnya adalah saya pada saat komentar lupa mengganti akun sehingga yang saya gunakan itu adalah akun dari istri. Oleh karena itu, atas kekhilafan saya dan atas kesalahan saya, atas nama pribadi dan juga mewakili istri, saya mengucapkan banyak permohonan maaf sebesar-besarnya," tambahnya.

Sebelumnya, komentar dari akun dr Herdiana memicu kemarahan publik karena mendoakan korban masuk ke ruang perawatan intensif dengan nada sindiran.

"yurizal yurizal, kau masuklah ke triase merah dulu zal, nanti cepet kau dapat kamar. Lengkap dengan ventilator dan monitornya bunyi "tit tit…tit..titt..". Dingin bgt kamarnya zal, bs pake bpjs," tulis Herdiana saat itu.

Dampak dari insiden kelalaian tersebut, dr Herdiana yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kesehatan Kabupaten Malang kini dinonaktifkan sementara dari layanan medis Puskesmas Pakisaji guna menjalani pemeriksaan internal.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author