STPN Berubah Menjadi Politeknik Agraria, Apakah Jadi Ikatan Dinas

Share

Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) resmi mengalami transformasi kelembagaan menjadi Politeknik Agraria STPN. Perubahan ini memicu pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai status kampus di bawah naungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tersebut terkait skema ikatan dinas, seperti dilansir dari Detikcom.

Alih bentuk ini ditetapkan melalui Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 4 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Agraria STPN. Kebijakan ini juga menghapus program Diploma I serta memperkuat program Sarjana Terapan (Diploma 4) yang dinilai lebih relevan dengan kebutuhan sektor pertanahan.

Selain Prodi D4 Pertanahan, institusi ini membentuk tiga program studi baru. Prodi tersebut meliputi Manajemen Penataan Ruang Dan Pertanahan, Survei Pemetaan Dan Informasi Pertanahan, serta Kebijakan Dan Manajemen Pendaftaran Tanah.

"STPN beralih menjadi Politeknik Agraria sebagai institusi pendidikan vokasi yang diharapkan lebih adaptif dan berorientasi pada kebutuhan masa depan," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR beberapa waktu lalu.

Lembaga pendidikan ini mengawali sejarahnya pada 1963 melalui pendirian Akademi Agraria di Yogyakarta, yang diikuti pendirian cabang di Semarang pada 1964. Kehadiran institusi ini didorong oleh lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria Tahun 1960 sebagai dasar pengelolaan pertanahan nasional.

Pada awal berdiri, institusi ini membuka program Diploma 3 dengan jurusan Hak Atas Tanah, Landreform, Tata Guna Tanah, dan Pendaftaran Tanah. Skema ikatan dinas dan tugas belajar sudah diterapkan pada masa tersebut untuk memenuhi kebutuhan aparatur pemerintah.

Kedua akademi tersebut kemudian digabung menjadi Akademi Agraria Yogyakarta pada periode 1983-1988. Nama institusi berubah menjadi Akademi Pertanahan Nasional pada 1988 hingga 1992, yang sekaligus menjadi angkatan terakhir penerimaan mahasiswa jalur ikatan dinas.

Pada 1993, kelembagaan berubah menjadi Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) dan memperluas cakupan pendidikan dengan membuka program Diploma 1 Pengukuran dan Pemetaan Kadastral. STPN baru meluncurkan Program Diploma 4 Pertanahan pada 2019 melalui jalur umum dan kerja sama pemda.

Proses alih status menjadi politeknik diusulkan sejak 10 Maret 2025 kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Rekomendasi berturut-turut terbit dari Menteri Diktisaintek pada Agustus 2025, rekomendasi perubahan bentuk pada November 2025, serta persetujuan organisasi dari Kementerian PANRB pada Januari 2026.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid kemudian menandatangani Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 4 Tahun 2026 pada 16 Maret 2026 sebagai peresmian final perubahan status kelembagaan tersebut.

Kebutuhan Pegawai dan Status Ikatan Dinas

Dalu Agung Darmawan mengungkapkan bahwa Kementerian ATR/BPN memiliki empat jabatan fungsional utama, yaitu penata ruang, penata pertanahan, penata kadastral, dan asisten penata kadastral.

"Keempat jabatan fungsional ini merupakan tulang punggung dalam pelaksanaan layanan pertanahan dan tata ruang di seluruh wilayah Indonesia. Kebutuhan SDM pada jabatan ini masih sangat besar dan tersebar di seluruh satuan kerja baik di pusat maupun di daerah," kata Dalu.

Dalu menyatakan bahwa jabatan fungsional ini bersifat terbuka untuk instansi lain di luar Kementerian ATR/BPN. Data formasi menunjukkan kesenjangan besar pada posisi penata pertanahan, di mana dari 21.000 formasi yang dibutuhkan baru terisi sekitar 4.800 formasi.

"Skema Ikatan Dinas juga memastikan ketersediaan SDM yang terencana dan berkelanjutan sekaligus mempercepat pemenuhan formasi khususnya pada jabatan penata pertanahan dan penata kadastral," ujar Dalu.

Ketua STPN Dr Sri Yanti Achmad, APtnh, SH, MKn mengungkapkan hasil evaluasi Kemendiktisaintek selain perubahan menjadi politeknik juga mengarah sebagai sekolah kedinasan.

Meskipun demikian, sejauh ini belum ada keputusan resmi yang menetapkan Politeknik Agraria STPN sebagai sekolah kedinasan dengan ikatan dinas penuh. Penerimaan taruna baru tahun akademik 2026/2027 mewajibkan pendaftar menandatangani surat pernyataan tidak akan menuntut diangkat menjadi ASN tanpa seleksi.

Jalur Penerimaan Taruna Baru 2026/2027

Pendaftaran Seleksi Penerimaan Taruna Baru (SPTB) Politeknik Agraria STPN gelombang ini dibuka dari 25 Mei hingga 18 Juni 2026. Terdapat tiga jalur masuk yang tersedia bagi para calon pendaftar.

Jalur Umum disediakan bagi lulusan SMA, SMK, atau MA sederajat di seluruh Indonesia. Jalur Tugas Belajar dikhususkan bagi pegawai internal Kementerian ATR/BPN, sedangkan Jalur Kerja Sama Pemerintah Daerah diperuntukkan bagi daerah yang memiliki nota kesepahaman.

Kuotanya mencakup total 350 taruna untuk tahun akademik ini. Alokasi kursi terbagi menjadi 260 kursi untuk Jalur Umum, 60 kursi untuk Jalur Tugas Belajar, dan 30 kursi untuk Jalur Kerja Sama Pemerintah Daerah.

Prospek Karier Lulusan

Alumni Politeknik Agraria STPN tetap memiliki peluang karier luas di instansi pemerintah melalui jalur seleksi CPNS atau PPPK formal sesuai formasi yang tersedia di kementerian maupun pemerintah daerah.

Pada sektor non-pemerintahan, lulusan dapat bekerja secara profesional di bidang pemetaan dan tata ruang. Lapangan kerja terbuka di Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB), Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), kantor notaris, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), BUMN, BUMD, hingga perusahaan swasta nasional dan multinasional.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
annisa-nur-fadhilah
Author