Sopir Travel Pembunuh Wanita di Morowali Kuras ATM Rp 62 Juta

Share

Seorang sopir travel bernama Alber alias Latu (37) merampok barang berharga dan menguras uang dari kartu ATM milik korban pembunuhan, Paramita Titania Angelica alias Mita (26), hingga mencapai Rp 62 juta di Morowali, Sulawesi Tengah, sebagaimana dilansir dari Detikcom, Senin (10/8/2026). Kepolisian mengungkapkan bahwa tersangka mengambil dua buah ponsel pintar serta dompet yang memuat beberapa kartu perbankan dari tubuh korban yang sudah tidak bernyawa. "(Barang korban yang dicuri) berupa dua unit handphone Android dan sebuah dompet yang berisi kartu ATM BRI dan BNI," ujar Kapolres Wajo AKBP Douglas Mahendrajaya di Polres Wajo.

Penarikan dana dari rekening milik korban tersebut dilakukan oleh pelaku melalui saluran agen bank resmi serta transaksi transfer ke beberapa rekening lain.

"Total uang yang diambil mencapai sekitar Rp 62.040.000," beber Douglas. Aksi keji yang disertai pencurian saldo dana tersebut dipicu oleh rasa sakit hati tersangka atas ucapan yang disampaikan oleh korban saat berada di dalam perjalanan.

"Alber mengaku tersinggung setelah mendengar korban mengeluarkan perkataan yang dianggap menghina pekerjaannya sebagai sopir," ujar Douglas. Selain sakit hati terhadap profesinya, tersangka juga mengeklaim kekesalan tersebut muncul lantaran korban kerap menyampaikan ucapan kasar kepada adiknya.

"Selain itu, tersangka juga merasa sakit hati karena korban disebut kerap berkata kasar kepada adiknya," sambung Douglas.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author