Sony Digugat Ratusan Juta Euro Akibat Rencana Hapus Game Fisik

Share

Rencana Sony untuk meninggalkan format game fisik mulai tahun 2028 memicu gelombang protes keras. Kebijakan ini memancing kritik tajam dari komunitas gamer hingga para pelaku industri video game global.

Seperti dikutip dari Gamebrott, PlayStation kini resmi menghadapi gugatan hukum terkait rencana jangka panjang tersebut. Langkah hukum ini diambil oleh sebuah organisasi konsumen asal Belanda.

Organisasi bernama Stichting Massaschade & Consument melayangkan gugatan bertajuk "Fair PlayStation" demi mewakili 1,7 juta pemain di negara tersebut. Sony dituntut membayar ganti rugi lebih dari €400 juta atas kebijakan yang disebut sebagai "pajak Sony".

Ketua Stichting Massaschade & Consument, Lucia Melcherts, menjelaskan bahwa penghapusan cakram digital atau disc akan meruntuhkan benteng terakhir persaingan harga yang sehat. Konsumen terancam kehilangan alternatif pembelian yang lebih terjangkau.

Tanpa kehadiran game fisik, pasar game bekas otomatis akan mati. Konsumen tidak lagi memiliki pilihan tempat pembelian lain yang lebih murah selain melalui platform resmi PlayStation Store.

Dampaknya, PlayStation dapat memonopoli penentuan harga produk secara sepihak. Perusahaan tersebut juga dinilai berkuasa penuh untuk mengatur durasi izin penggunaan game yang telah dibeli oleh konsumen.

Kondisi ini menjadi poin krusial dalam materi gugatan. Pihak organisasi menilai harga tidak akan pernah adil jika pembeli kehilangan hak kepemilikan penuh dan tidak diberikan opsi pasar alternatif.

"Berakhirnya Disc menghilangkan benteng terakhir dimana game PlayStation masih bisa diperjualbelikan dengan harga yang kompetitif. Tanpa adanya Disc, itu berarti tidak ada lagi pasar game bekas dan tidak ada alternatif lain selain dari PlayStation Store. Jadi mulai tahun 2028, Sony sendirilah yang menentukan berapa harga game dan bahkan berapa lama kalian diizinkan untuk menggunakannya.

Kerugian mendasar inilah yang menjadi inti dari gugatan Fair PlayStation dari kami. Sebuah harga tidak akan pernah bisa dinilai adil ketika pembeli sama sekali tidak diberikan hak kepemilikan dan tidak punya pilihan alternatif lain." ujar Lucia Melcherts.

Hingga saat ini, manajemen PlayStation belum memberikan tanggapan resmi mengenai tuntutan hukum yang diajukan oleh Stichting Massaschade & Consument tersebut.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author