Singapura Larang Massive Attack Tampil Usai Pengibaran Bendera Palestina
Kepolisian Singapura dan Infocomm Media Development Authority melarang dua personel grup musik asal Inggris, Massive Attack, memasuki kembali kawasan Singapura usai mengibarkan bendera Palestina pada konser di The Star Performing Arts Centre, Rabu, 29 Juli 2026.
Tindakan tersebut dinilai melanggar undang-undang mengenai lambang negara asing dan ketertiban umum. Selain melarang kehadiran kedua anggota band, pemerintah Singapura memastikan tidak akan memberikan izin pertunjukan bagi Massive Attack di masa depan.
Hasil penyelidikan kepolisian dan jaksa penuntut negara berujung pada pemberian peringatan keras kepada dua personel grup trip-hop tersebut. Pihak berwenang menegaskan bahwa menjaga keharmonisan ras dan agama di Singapura merupakan hal mutlak yang tidak boleh terganggu oleh isu politik luar negeri.
"Polisi memandang serius tindakan yang berpotensi merusak keharmonisan ras dan agama di Singapura," kata juru bicara kepolisian Singapura seperti dilansir dari BBC.
Pemerintah Singapura memang menerapkan aturan ketat terkait penampilan simbol-simbol asing di tempat umum tanpa izin resmi. Penyelenggara acara hiburan diwajibkan mematuhi syarat lisensi yang melarang penggunaan bendera untuk mendukung kegiatan atau isu politik tertentu.
"Perdamaian dan keharmonisan antara berbagai ras dan agama di Singapura tidak boleh dianggap remeh, dan kita tidak boleh membiarkan peristiwa luar memengaruhi masyarakat kita," tambah juru bicara kepolisian Singapura.
Otoritas media IMDA saat ini masih menyelidiki potensi pelanggaran ketentuan lisensi konser yang dilakukan oleh pihak penyelenggara lokal, Lushington Entertainments. Penyelenggara menyatakan bakal kooperatif dan bekerja sama penuh dengan pihak berwenang terkait laporan polis tersebut.
"Terlepas dari pengakuan awal penyelenggara acara atas kondisi lisensi, selama pertunjukan, dua anggota band memegang bendera asing di atas panggung, dan salah satu dari mereka juga berteriak 'Free Palestine'," ujar kepolisian Singapura dilansir dari CNA.
Penampilan di Singapura ini merupakan bagian dari tur dunia Massive Attack yang berlanjut ke Seoul. Konser tersebut juga menampilkan visual latar belakang bermuatan politik yang menyoroti konflik global di Gaza, Sudan, dan Ukraina.
"Polisi memandang serius tindakan yang berpotensi merusak keharmonisan ras dan agama di Singapura dan mengimbau masyarakat, termasuk warga negara asing, untuk tidak mengimpor politik luar negeri karena hal ini dapat merusak kohesi sosial dan supremasi hukum kita," kata pihak berwenang Singapura.
Regulator media IMDA turut menegaskan langkah tegas yang diambil terhadap izin pertunjukan grup musik tersebut ke depannya.
"IMDA juga tidak akan memberikan permohonan pertunjukan di masa mendatang oleh band tersebut di Singapura mengingat adanya larangan masuk ini," tegas pihak berwenang Singapura.
Proses hukum masih berjalan untuk menentukan sanksi final terhadap pihak penyelenggara konser atas dugaan pelanggaran izin pertunjukan.
"IMDA sedang menyelidiki kemungkinan pelanggaran sejumlah kondisi lisensi dan akan mengambil tindakan yang diperlukan setelah penyelidikan selesai," jelas otoritas Singapura.
Rincian aturan lisensi yang diperiksa melarang keras adanya atribut pendukung dalam bentuk apa pun di lokasi pertunjukan.
"Ini termasuk kondisi yang menetapkan bahwa tidak boleh ada pengibaran bendera untuk mendukung tujuan apa pun," pungkas otoritas Singapura.
Grup musik Massive Attack yang dibentuk di Bristol pada 1988 memang dikenal konsisten menyuarakan sikap politik mereka terkait isu-isu kemanusiaan di berbagai belahan dunia.
"Kementerian Urusan Dalam Negeri menyampaikan saran agar tidak melakukan penayangan publik dan mengenakan pakaian yang berkaitan dengan perang Israel-Gaza," bunyi pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Singapura pada 2023 dilansir dari Reuters.
Pemerintah Singapura menegaskan kembali bahwa dampak konflik Timur Tengah sangat sensitif bagi stabilitas sosial dalam negeri.
"Konflik Israel-Hamas yang sedang berlangsung adalah masalah emosional," sebut Kementerian Luar Negeri Singapura.
Sikap tersebut kembali ditegaskan untuk memastikan ketertiban publik tetap terjaga di tengah situasi global yang dinamis.
"Perdamaian dan keharmonisan antara berbagai ras dan agama di Singapura tidak boleh dianggap remeh," tutup Kementerian Luar Negeri Singapura.