Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat Gelar Sidang Vonis Immanuel Ebenezer
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat menggelar sidang pembacaan vonis terhadap mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel hari ini. Persidangan ini dilakukan setelah jaksa penuntut umum dan tim advokat menyelesaikan tahapan replik serta duplik secara lisan.
Dilansir dari Detikcom, majelis hakim menjadwalkan pembacaan putusan hukum untuk Noel beserta sepuluh terdakwa lainnya dalam perkara pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Kementerian Ketenagakerjaan. Kasus ini melibatkan jajaran pejabat struktural dan pihak swasta.
Sebelumnya, ketua majelis hakim telah menetapkan jadwal persidangan terakhir ini dalam persidangan yang berlangsung pada akhir Mei lalu.
"Sidang untuk pembacaan putusan akan kita buka kembali pada Kamis, tanggal 4 Juni 2026. Kepada Terdakwa tetap dalam tahanan, tetap sehat," kata ketua majelis hakim Nur Sari Baktiana di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (25/5).
Perkara korupsi ini menyeret belasan pegawai kedeputian pembinaan pengawasan ketenagakerjaan serta rekanan swasta dengan nominal tuntutan uang pengganti yang beragam. Pembagian kluster terdakwa didasarkan pada peran masing-masing dalam struktur birokrasi dan keterlibatan operasional.
| No | Nama Terdakwa / Jabatan | Tuntutan Penjara | Denda | Uang Pengganti Subsider |
|---|---|---|---|---|
| 1 | Immanuel Ebenezer Gerungan (Eks Wamenaker) | 5 Tahun | Rp 250 Juta | Rp 1,435 Miliar (setelah dikurangi Rp 3 Miliar) |
| 2 | Irvian Bobby Mahendro (Koordinator K3 2022-2025) | 6 Tahun | Rp 250 Juta | Rp 60,329 Miliar |
| 3 | Miki Mahfud (PT KEM Indonesia) | 3 Tahun | Rp 250 Juta | Tidak ada |
| 4 | Temurila (PT KEM Indonesia) | 3 Tahun | Rp 250 Juta | Tidak ada |
| 5 | Fahrurozi (Dirjen Binwasnaker & K3 Maret 2025) | 4,5 Tahun | Rp 250 Juta | Rp 233 Miliar |
| 6 | Hery Sutanto (Direktur Bina Kelembagaan 2021-2025) | 7 Tahun | Rp 250 Juta | Rp 4,7 Miliar |
| 7 | Subhan (Subkoordinator Keselamatan Kerja 2020-2025) | 5,5 Tahun | Rp 250 Juta | Rp 5,8 Miliar |
| 8 | Gerry Aditya Herwanto Putra (Koordinator Pengujian 2022) | 5,5 Tahun | Rp 250 Juta | Rp 13,2 Miliar |
| 9 | Sekarsari Kartika Putri (Subkoordinator Ditjen Binwasnaker) | 5,5 Tahun | Rp 250 Juta | Rp 42,6 Miliar |
| 10 | Anitasari Kusumawati (Subkoordinator Kemitraan 2020) | 5,5 Tahun | Rp 250 Juta | Rp 14,4 Miliar |
| 11 | Supriadi (Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Muda) | 5,5 Tahun | Rp 250 Juta | Rp 19,8 Miliar |
Tuntutan hukuman kurungan pengganti bagi komponen uang subsider rata-rata ditetapkan selama dua tahun bagi para terdakwa yang dibebankan kewajiban finansial. Sidang putusan hari ini menjadi penentu nasib hukum kesebelas terdakwa tersebut.