DPR Harap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Akhiri Polemik Masyarakat

Share

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, berharap persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dapat mengakhiri polemik yang berlarut-larut di masyarakat pada Jumat (3/7/2026).

Perkara ini menjerat Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa yang didakwa melakukan tindak pidana fitnah karena menyebarkan tudingan ijazah palsu lewat media sosial. Dilansir dari Detikcom, dr Tifa menolak jalur damai pada sidang pertama yang digelar Kamis (2/7/2026), sementara Jokowi siap hadir pada sidang berikutnya untuk menunjukkan ijazah asli.

Politisi DPR RI menyoroti pentingnya kepastian hukum agar energi publik tidak terkuras oleh isu yang tidak jelas.

"Persoalan ini sudah berlangsung cukup lama dan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Kami berharap persidangan dapat memberikan kejelasan sehingga polemik ini dapat diselesaikan secara tuntas," kata Abdullah, Anggota Komisi III DPR RI.

Penuntasan kasus hukum ini dinilai mendesak sebab masih terdapat banyak persoalan krusial lain yang membutuhkan perhatian bersama dari seluruh elemen bangsa.

"Jangan sampai pikiran masyarakat dihabiskan dalam persoalan yang tidak jelas. Masih banyak masalah penting yang membutuhkan perhatian kita bersama," katanya Abdullah, Anggota Komisi III DPR RI.

Abdullah meminta agar aparat penegak hukum dapat menjalankan seluruh proses peradilan ini secara independen dan profesional.

"Kami menyerahkan sepenuhnya persoalan itu kepada para penegak hukum. Biarkan proses hukum berjalan secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Abduh, Anggota Komisi III DPR RI.

Penyelesaian cepat kasus ijazah ini diharapkan dapat mengembalikan fokus masyarakat pada agenda-agenda strategis nasional.

"Yang paling penting, persoalan ijazah ini harus segera diselesaikan sehingga tidak menimbulkan kegaduhan lagi dan masyarakat dapat kembali fokus pada berbagai agenda penting untuk kemajuan bangsa," imbuhnya Abdullah, Anggota Komisi III DPR RI.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author