Senat Amerika Serikat Mengesahkan Resolusi Penghentian Perang di Iran
Senat Amerika Serikat mengesahkan resolusi untuk menghentikan keterlibatan militer Presiden Donald Trump dalam perang di Iran melalui pemungutan suara pada Selasa (23/6) waktu setempat. Langkah parlemen ini diambil di tengah upaya Gedung Putih menegosiasikan penyelesaian konflik dengan Teheran, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Hasil pemungutan suara di tingkat Senat menunjukkan angka tipis, yakni 50 suara mendukung versus 48 suara menolak. Regulasi tersebut menginstruksikan Trump menarik seluruh pasukan militer Amerika Serikat dari wilayah konflik, kecuali jika Kongres memberikan izin eksplisit terkait tindakan militer.
Meskipun demikian, kebijakan dari badan legislatif ini dinilai lebih bersifat simbolis lantaran tidak memerlukan tanda tangan presiden untuk berlaku, sehingga kekuatan hukumnya masih memicu perdebatan. Sementara itu, ketegangan lain muncul dari Tel Aviv terkait situasi di wilayah Timur Tengah tersebut.
Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, menyampaikan pandangan kerasnya mengenai situasi nuklir Teheran dan mengkritik posisi Amerika Serikat. Ben-Gvir mengisyaratkan bahwa pihak Israel siap mengambil langkah sepihak tanpa menunggu sekutunya.
"Amerika sangat naif jika mereka berpikir Iran akan meninggalkan program nuklirnya dan membatalkannya, dan melepaskan impian mereka untuk menghancurkan Israel," kata Itamar Ben-Gvir, Menteri Keamanan Nasional Israel.
Ia juga menegaskan posisi negaranya dalam menghadapi potensi ancaman tersebut di masa mendatang.
"Menjadi tanggung jawab Israel untuk menghadapi ancaman Iran ini dan bertindak sendiri melawannya," kata Itamar Ben-Gvir, Menteri Keamanan Nasional Israel.
Di sisi lain, ketegangan seputar jalur perdagangan vital di Selat Hormuz juga terus bergulir dalam proses negosiasi perdamaian yang sedang berjalan. Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Marco Rubio menyatakan Washington menolak keras segala bentuk pungutan tarif oleh Iran di jalur air strategis tersebut.
Terkait penguatan pertahanan di wilayah otonomi, Pemerintah Denmark turut mengumumkan kebijakan militer terbaru mereka. Pihak Kopenhagen memutuskan mulai mengirimkan personel wajib militer menuju Greenland, kawasan yang sempat diincar oleh Donald Trump.
"Wajib militer akan dikerahkan bersama tentara profesional dan akan berpartisipasi penuh dalam semua misi," kata Jeppe Bruus, Menteri Pertahanan Denmark.
Langkah Denmark memperkuat kehadiran militer di wilayah otonomi tersebut dilaporkan menjadi bentuk respons atas tekanan yang datang dari pihak Amerika Serikat.