Dinas Pendidikan Sulsel dan NTB Matangkan Seleksi Jalur Domisili SPMB

Share

Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan dan Provinsi Nusa Tenggara Barat mematangkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB jenjang SMA dan SMK tahun ajaran 2026/2027 untuk jalur domisili dan jalur prestasi guna memastikan pemerataan kesempatan belajar bagi seluruh calon peserta didik.

Pengumuman kelulusan jalur domisili zona dua di Sulawesi Selatan disiarkan secara daring pada Selasa, 23 Juni 2026 pukul 09.00 WITA melalui laman resmi spmb.sulselprov.go.id, sementara di Nusa Tenggara Barat tahapan jalur domisili sudah mulai dibuka sejak Sabtu, 20 Juni 2026 setelah merampungkan jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi.

Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan Iqbal Nadjamuddin menjelaskan bahwa proses penerimaan kini tengah merampungkan jalur zonasi sebelum beralih ke tahapan seleksi berikutnya.

"Kita sekarang tahap jalur domisili zonasi 2. Pengumuman mungkin besok, pendaftaran, ada masa sanggah. Setelah itu masuk ke jalur prestasi," kata Iqbal Nadjamuddin, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel.

Pemerintah daerah mengalihkan sisa kuota yang tidak terpenuhi pada jalur-jalur sebelumnya ke seleksi berbasis prestasi yang mencakup kategori akademik, non-akademik, keagamaan, dan kepemimpinan.

"Prestasi nanti insyaallah mungkin tanggal 25, tidak salah. Setelah pengumuman di Zonasi 2 ini," ucap Iqbal Nadjamuddin, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel.

Panitia penyelenggara menerapkan sistem pemadanan data bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil guna mengantisipasi manipulasi jarak titik koordinat rumah pendaftar.

"Peluangnya kan bisa di prestasi. Anak-anak itu kan sebenarnya tidak lulus di tahap satu, mungkin di tahap keduanya bisa lagi masuk. Artinya banyak sekali peluang sebenarnya," ujarnya Iqbal Nadjamuddin, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel.

Ketentuan seleksi mewajibkan kartu keluarga calon siswa telah diterbitkan minimal satu tahun sebelum pelaksanaan pendaftaran agar tidak tertolak oleh sistem aplikasi.

"Artinya tahapan-tahapan diikuti. Artinya kalau tidak lulus nanti di tahapan terakhir nanti prestasi," tuturnya Iqbal Nadjamuddin, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel.

Calon peserta yang dinyatakan lolos jalur domisili zona dua di Sulawesi Selatan diwajibkan melakukan pendaftaran ulang secara luring di sekolah tujuan mulai Rabu, 24 Juni 2026 hingga Kamis, 25 Juni 2026 tanpa dipungut biaya.

"Itu kita sudah antisipasi, di by-sistem sebenarnya sudah antisipasi. Di sistem itu kan KK (kartu keluarga) itu aturannya kan minimal setahun," ujarnya Iqbal Nadjamuddin, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel.

Apabila ditemukan adanya pemalsuan data atau berkas persyaratan saat daftar ulang, pihak sekolah akan mencabut hak kepesertaan murid baru tersebut dan memprosesnya sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Nah di sistem itu ada anak-anak yang tidak bisa mendaftar karena ternyata dia tidak bisa mendaftar akunnya karena KK-nya ternyata tidak cukup setahun," sambungnya Iqbal Nadjamuddin, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel.

Sistem zonasi di Sulawesi Selatan membagi pendaftaran menjadi zona satu dengan radius maksimal 3 kilometer berkuota 15 persen, serta zona dua dengan radius maksimal 10 kilometer berkuota 20 persen.

"Kita di sistem ini kan sudah diatur, sudah ada pemadanan dengan dukcapil, seluruh KK itu sudah ada di dalam aplikasi sistem itu."

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nusa Tenggara Barat turut memperketat pengawasan jalur domisili dan mengimbau orang tua murid agar tidak terpaku pada label sekolah favorit karena kualitas pendidikan kini telah disetarakan.

"Jadi ketika ada anak-anak yang tidak cukup KK-nya itu tertolak, artinya nanti dia datang melapor ke sekolah, baru dia bisa mendaftar," kata Iqbal Nadjamuddin, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel.

Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Dikpora NTB Muazam menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran berjalan lancar dan masyarakat yang membutuhkan layanan pengaduan difasilitasi melalui posko khusus.

"Alhamdulillah, sampai saat ini proses berjalan normal, berjalan baik. Semua masyarakat kita upayakan terlayani apa yang dibutuhkan untuk menyekolahkan anak-anaknya di sekolah yang ada, terutama sekolah terdekat," ujar Muazam, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Dikpora NTB.

Masyarakat dapat memanfaatkan hotline pengaduan resmi untuk melaporkan indikasi kecurangan seperti perpindahan alamat palsu demi menembus sekolah tertentu.

"Kalau protes sebenarnya tidak ada. Lebih banyak pertanyaan apakah bisa atau tidak, berapa batas minimalnya. Semua kita layani, kita juga menyediakan posko pengaduan untuk membantu masyarakat," katanya Muazam, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Dikpora NTB.

Pemerintah Provinsi NTB juga mengalokasikan kuota sebesar 30 persen khusus untuk jalur afirmasi bagi siswa kurang mampu yang memegang dokumen resmi seperti Program Keluarga Harapan.

"Kami pesankan kepada adik-adik yang akan bersekolah, sekolah itu di mana saja insyaallah mutu nya sudah merata. Tidak perlu harus ke sekolah A atau sekolah B. Carilah sekolah terdekat dengan domisilinya," ujarnya Muazam, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Dikpora NTB.

Setiap laporan dugaan pelanggaran yang masuk melalui hotline dipastikan akan diperiksa secara langsung ke lapangan oleh tim verifikasi.

"Kalau ada pengaduan, nanti kita cek ke bawah, kita lakukan klarifikasi. Kita akan memastikan semua berjalan sesuai aturan yang sudah ditetapkan," katanya Muazam, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Dikpora NTB.

Pemisahan kelompok kompetisi pada jalur afirmasi dilakukan agar calon siswa dari keluarga prasejahtera tidak tergerus oleh persaingan di jalur prestasi akademik.

"Di jalur afirmasi mereka bersaing antar sesama afirmasi. Jadi tidak bercampur dengan jalur prestasi. Yang dilihat adalah dokumen ketidakmampuannya sesuai aturan," jelas Muazam, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Dikpora NTB.

Langkah intervensi peningkatan mutu sarana prasarana serta tenaga pendidik terus dijalankan agar tidak ada lagi ketimpangan jumlah murid antara sekolah di pusat kota dan pinggiran.

"Kita tidur upayakan tidak ada istilah sekolah favorit dan tidak favorit, karena mutu sekolah sudah kita dorong agar setara," kata Muazam, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Dikpora NTB.

Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Wilayah I NTB Purni Susanto menyatakan hambatan utama penerimaan siswa baru justru bersumber dari paradigma masyarakat yang enggan menerima hasil seleksi resmi.

"Menurut saya, yang paling penting itu adalah bahwa masyarakat, anak-anak kita, orang tua siswa mestinya menyadari, legowo ketika jalur-jalur resmi yang dibuka oleh Dinas Pendidikan itu dia tidak diterima. Sekolah yang yang masih ada kuotanya itu kualitasnya bagus, guru-gurunya bagus, sarananya bagus," ujarnya Purni Susanto, Kepala KCD Disdikpora Wilayah I NTB.

Guna mengatasi persoalan sekolah yang kekurangan murid, Dinas Pendidikan NTB menyiapkan langkah sistemis untuk mengarahkan siswa yang tidak lolos seleksi domisili menuju sekolah terdekat yang kuotanya belum terpenuhi.

"Dinas atau cabang dinas itu setiap tahun berupaya ada intervensi dilakukan. Jadi dengan mengarahkan mereka baik melalui sistem. Calon siswa yang tidak lulus melalui jalur terakhir jalur zonasi atau domisili ini kemudian mereka diarahkan ke sekolah-sekolah yang masih lowong," pungkasnya Purni Susanto, Kepala KCD Disdikpora Wilayah I NTB.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author