Pemerintah Indonesia Tetapkan 20 Mei Sebagai Hari Kebangkitan Nasional

Share

Pemerintah Indonesia menetapkan tanggal 20 Mei sebagai Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 yang diterbitkan pada 16 Desember 1959. Penetapan ini dilakukan untuk memperingati momen penting lahirnya semangat persatuan dan perjuangan bangsa dalam meraih kemerdekaan.

Peringatan tahunan ini berakar dari berdirinya Gerakan Boedi Oetomo pada 20 Mei 1908 di ruang Kelas Anatomi STOVIA. Berdasarkan informasi dari situs resmi Kemendikbud yang dilansir oleh Tribun Cirebon, organisasi ini awalnya beranggotakan kalangan atas dari suku Jawa dan Madura sebelum akhirnya merambah ke bidang politik pada tahun 1915 akibat pengaruh Perang Dunia I.

Pendirian Boedi Oetomo diinisiasi oleh Wahidin Soedirohoesodo dan Soetomo, yang dilatarbelakangi oleh keprihatinan para mahasiswa sekolah kedokteran Bumi Putera (STOVIA) terhadap penjajahan Belanda selama lebih dari 300 tahun. Dr. Wahidin menggunakan mimbar di hadapan pelajar STOVIA untuk menekankan pentingnya pendidikan formal sebagai sarana membebaskan masyarakat dari keterbelakangan dan kemiskinan.

Pertemuan bersejarah di STOVIA kemudian menghasilkan struktur kepengurusan organisasi dengan R Soetoemo sebagai Ketua, M Soelaiman sebagai Wakil Ketua, Soewarno sebagai Sekretaris I, M Goenawan Mangoenkoesoemo sebagai Sekretaris II, dan R Angka sebagai Bendahara. Pemikiran dan pergerakan dari tokoh-tokoh Boedi Oetomo ini memicu kesadaran nasional hingga melahirkan berbagai organisasi serta partai politik lain, termasuk Perhimpunan Indonesia dan Parindra.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
gilang-permana-putra
Author