Satpol PP Kudus Amankan Pengemis Paksa Berpenghasilan Rp540 Ribu

Share

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kudus mengamankan seorang pengemis berinisial J (40) yang diduga sering meminta uang secara memaksa kepada para peziarah di kawasan wisata religi Menara Kudus, Jawa Tengah, Minggu (2/8/2026).

Petugas menyita uang tunai hasil mengemis dalam sehari senilai Rp540 ribu dari tangan pelaku. Penertiban ini merupakan bagian dari razia penataan pengemis, gelandangan, dan orang terlantar di area Masjid serta Makam Sunan Kudus, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap tindakan pengemis tersebut saat beroperasi di kawasan peziarahan.

"Karena meminta dengan memaksa, itu yang dikeluhkan oleh masyarakat, terus nggak dikasih marah-marah, menarik baju peziarah, sampai diikuti peziarah naik ojek terus ditarik bajunya," kata Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat pada Satpol PP Kabupaten Kudus, Yan Suryo Samudro.

Awalnya, pelaku memberikan keterangan tidak jujur mengenai jumlah pendapatan harian yang didapatkannya dari hasil mengemis sejak pagi hingga malam hari.

"Yang kami tangkap ada beberapa yang menjadi sorotan satu ibu, meminta dengan memaksa. Ngakunya Rp 200 ribu ternyata setelah dicek itu sampai Rp 540 ribu," terang dia.

Pihak Satpol PP Kabupaten Kudus telah memberikan pembinaan kepada J agar tidak mengulangi perbuatannya demi menjaga ketertiban lokasi ibadah. Petugas juga menjadwalkan razia rutin lanjutan untuk menjaga kenyamanan para peziarah.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: Kudus pengemis Satpol PP
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author