Satpol PP Kota Bandung Penyegelan Videotron di Cihapit

Share

Penyegelan terhadap fasilitas videotron di atas bangunan lapangan padel persimpangan Jalan Cihapit dan Jalan RE Martadinata resmi dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung pada Rabu (5/8/2026) siang.

Langkah tegas berupa pemasangan stiker segel dan garis kuning tersebut diambil setelah petugas melakukan pemeriksaan intensif terkait pelanggaran di kawasan tersebut. Berdasarkan hasil penyidikan resmi, pendorongan penertiban ini dipicu oleh keterkaitan videotron tersebut dengan insiden penebangan 10 pohon yang sempat memicu kemarahan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan pada akhir Juli lalu.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, mengonfirmasi hubungan langsung antara keberadaan papan reklame digital itu dengan penghilangan pohon-pohon di trotoar jalan.

"Berdasarkan BAP, penebang pohon ini memang ada kaitannya dan beralasan dengan adanya videotron ini," ujar Bambang, Rabu (5/8/2026).

Pihak otoritas penegak Perda memastikan bahwa pemangkasan sepuluh pohon tersebut ditujukan untuk membuka akses pandangan ke arah papan iklan.

"Betul, betul, alasannya seperti itu. Akhirnya ditebang oleh, bukan pengelola padel, tapi sub-kontraktor yang mendapatkan pekerjaan untuk pembuatan taman (di kawasan lapangan padel)," ucap Bambang.

Selain imbas penebangan vegetasi kota, tindakan penyegelan dilakukan akibat belum dipenuhinya legalitas operasional reklame digital tersebut oleh pihak pengembang.

"Videotron ini disegel memang belum berizin. Izin Penerbitan Reklame (IPR)-nya belum keluar. Kenapa harus kami segel, karena ini merupakan tindak lanjut dari penebangan 10 pohon yang berada di Jalan RE Martadinata ini," tutur Bambang.

Proses hukum lanjutan atas insiden lingkungan ini kini berada dalam penanganan pihak kementerian terkait untuk pengusutan pihak penanggung jawab utama.

"Nanti itu adalah ranahnya nanti, kebetulan ini ada pengawas lingkungan hidup, nanti akan lebih dikembangkan di sana," tutur Bambang.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author