Satgas PRR Targetkan Dokumen Bantuan Rumah Sumatera Tuntas Agustus

Share

Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mempercepat penyaluran bantuan stimulan serta pembangunan hunian tetap untuk masyarakat terdampak di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Seluruh dokumen usulan bantuan ditargetkan selesai paling lambat pada Agustus 2026.

Langkah percepatan administrasi ini diambil guna memberikan kepastian bagi para penyintas bencana, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) turut mengoptimalkan alokasi Dana Siap Pakai (DSP) agar dapat dialokasikan untuk pembangunan hunian tetap (huntap) bagi rumah yang mengalami rusak berat.

Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Jarwansah, menyampaikan bahwa optimalisasi anggaran terus dilakukan demi kelancaran proses pemulihan di lapangan.

"Sekarang ini BNPB juga sedang kebut optimalisasi anggaran dari sumber DSP. Alokasi stimulan rusak ringan dan rusak sedang dioptimalkan dapat dipakai juga untuk huntap rusak berat," ucap Jarwansah dalam siaran pers, Rabu (12/8/2026).

Pemerintah daerah yang terdampak dipanggil langsung ke kantor pusat BNPB untuk menyelesaikan kelengkapan berkas usulan secara intensif.

"Beberapa daerah sengaja dipanggil khusus berkantor di BNPB untuk percepatan kelengkapan dokumen usulan tahapan bantuan. Arahan Bapak Kepala BNPB, tim daerah tidak boleh pulang sebelum dokumen lengkap," lanjutnya.

Berdasarkan catatan per 10 Agustus 2026, penyaluran dana BNPB ke BPBD di tiga provinsi mencapai Rp 748,94 miliar, dengan Rp 676,60 miliar telah ditransfer ke masyarakat dan realisasi belanja daerah sebesar Rp 387,14 miliar. Secara rincian, Aceh menerima transfer Rp 653,70 miliar, Sumatera Utara Rp 71,82 miliar, dan Sumatera Barat Rp 23,42 miliar.

Kebutuhan hunian tetap di ketiga wilayah tersebut tercatat sebanyak 27.809 unit, dengan rincian Aceh membutuhkan 24.405 unit, Sumatera Barat 1.873 unit, dan Sumatera Utara 1.531 unit. Hingga kini, sebanyak 117 unit telah selesai dibangun dan 938 unit lainnya masih dalam proses pengerjaan.

"Khusus dokumen usulan rumah rusak ini harus sudah lengkap dan dikunci paling lambat sampai bulan Agustus 2026 saja agar kerja-kerja lebih fokus, terencana dan terarah," tegas Jarwansah.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author