Satgas PRR Dorong Percepatan Tambahan TKD Rehab-Rekon Aceh
Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong optimalisasi tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk pemerintah daerah di Aceh. Langkah tersebut krusial agar agenda pemulihan infrastruktur dan lahan terdampak bencana dapat segera berjalan efektif, dilansir dari Detikcom. Realisasi tambahan TKD di tingkat Provinsi Aceh tercatat baru mencapai Rp141,162 miliar atau 17,11 persen dari pagu Rp824,818 miliar per Selasa (4/8/2026).
Sementara itu, penyaluran untuk 23 kabupaten/kota di Aceh baru menyentuh Rp98,5 miliar atau 11,91 persen dari total pagu Rp827,261 miliar. Capaian tersebut sebenarnya menunjukkan grafik kenaikan dibanding data per 30 Juni 2026 yang hanya berada di angka Rp53,012 miliar. Namun, tingkat penyerapan anggaran dinilai masih membutuhkan percepatan masif di seluruh daerah.
Perwakilan Tim Satgas PRR Aceh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Imran, menegaskan pentingnya akselerasi penyaluran dana penanganan bencana tersebut. Pihaknya menjadwalkan peninjauan lapangan secara menyeluruh untuk memastikan penyerapan anggaran berjalan optimal.
"Untuk percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Kami akan keliling ke semua kabupaten/kota di Aceh untuk monitoring realisasi TKD, infrastruktur, dan juga pemulihan lahan," kata Imran dalam keterangannya, Rabu (5/8/2026). Pernyataan tersebut disampaikan dalam agenda monitoring dan evaluasi Satgas PRR di Kantor Gubernur Aceh, Selasa (4/8/2026). Tambahan TKD yang dialokasikan ke 23 kabupaten/kota idealnya telah terealisasi langsung pada program kerja rehabilitasi dan rekonstruksi.
Menanggapi hal itu, Pemerintah Provinsi Aceh menyiapkan skema pengawalan khusus. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Aceh, Teuku Robby Irza, menyatakan bakal menerjunkan Tim Percepatan dan Pengendalian Kegiatan (P2K) Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA). Langkah pengendalian ini diambil guna menjamin proses realisasi belanja daerah berlangsung cepat, tepat sasaran, serta dapat dipertanggungjawabkan. Tim P2K akan memantau pengadaan barang maupun pengerjaan konstruksi secara berkala tiap minggunya.
"Ketika sudah dapat daftar kegiatannya nanti dia akan jumpai Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) pengelola kegiatan. Dari sana mereka akan terpantau, jika kegiatannya pengadaan barang cukup informasi di SKPK. Tapi jika ada kegiatan konstruksi dia akan turun ke lapangan untuk mengupdate realisasi fisik di lapangan secara berkala, dan itu bisa termonitor perminggu datanya," kata Robby.
Upaya percepatan tersebut diselaraskan dengan kerja Tim Administrasi Pembangunan (Adpem) Provinsi Aceh dalam menyinkronkan program kementerian/lembaga (K/L). Sinkronisasi ini bertujuan mencegah potensi tumpang-tindih pengerjaan proyek di wilayah terdampak. "Saat ini dari 23 kementerian/lembaga terkonfirmasi sudah ada 15 KL yang sudah ada pagunya, dan ada 9 kementerian yang sudah kami desk (verifikasi) kegiatannya.
Berarti kami masih ada hutang sekitar 6 KL yang belum kami desk," kata Robby.