Sarwendah Laporkan Sejumlah Akun Media Sosial ke Polres Jakarta Selatan
Aktris Sarwendah mengambil langkah hukum dengan melaporkan sejumlah akun media sosial atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ke Polres Metro Jakarta Selatan tanpa melayangkan somasi terlebih dahulu, Senin (29/6/2026).
Langkah hukum ini diambil untuk memproses akun-akun yang menyebarkan konten negatif mengenai dirinya. Kedatangan mantan personel Cherrybelle tersebut ke kantor polisi bertujuan untuk melengkapi alat bukti yang dibutuhkan oleh pihak kepolisian, sebagaimana dilansir dari Detik Hot.
Kuasa hukum Sarwendah, Korbinianus Molmen, menjelaskan bahwa agenda mendatangi kantor polisi kali ini berfokus pada penyerahan bukti-bukti baru yang diminta oleh penyidik.
"Intinya itu kan screenshot video dari akun-akun yang diduga mencemarkan nama baik, yang melakukan fitnah. Intinya lebih dari satu ya, ada beberapa akun," ujar Korbinianus di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026).
Pihak kuasa hukum menambahkan bahwa pelaporan ini sebenarnya sudah resmi terdaftar sejak akhir pekan lalu.
"Kita sudah buat laporan itu dari tanggal 26 kemarin ya, 26 Juni. Dan tanda terima laporannya sudah ada, sudah diperiksa, diambil keterangannya, dan hari ini agendanya hanya menyerahkan bukti tambahan saja," katanya.
Proses hukum ini dipastikan berjalan tanpa adanya peringatan awal atau pesan langsung kepada pemilik akun. Sementara itu, mengenai peluang perdamaian, tim hukum menyatakan bahwa pembicaraan tersebut belum dijajaki karena penanganan kasus masih berada dalam tahap awal.
"Itu masih jauh ya. Karena ini kan masih proses penyelidikan. Nanti biar berjalannya waktu, nanti kita diskusikan kembali dengan klien. Artinya semua hal itu bisa terjadi," ujar anggota tim kuasa hukum Sarwendah, Femmy Ferdinandus.
Sarwendah sendiri tidak memberikan banyak pernyataan mengenai kasus ini di hadapan awak media. Ia memilih memberikan kepercayaan penuh kepada tim kuasa hukumnya untuk menangani seluruh prosedur penyelidikan yang sedang berjalan.