Sari Yuliati Desak Pengusutan Kasus Kekerasan Santri di Lombok
Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati mendesak penegak hukum mengusut tuntas dugaan kekerasan yang dialami tiga santri di Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada Selasa (9/6/2026). Peristiwa tragis tersebut dilaporkan menyebabkan satu orang korban meninggal dunia.
Ungkapan keprihatinan dan duka cita mendalam disampaikan oleh legislator asal daerah pemilihan Pulau Lombok tersebut. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Detikcom, insiden ini telah membawa kesedihan mendalam bagi pihak keluarga serta masyarakat luas.
"Saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan tindakan kekerasan yang menghilangkan nyawa seseorang, terlebih terhadap santri-santri yang sedang menuntut ilmu," ujar Sari, dalam keterangan tertulis, Selasa (9/6/2026).
Tuntutan terhadap transparansi proses hukum menjadi poin utama yang ditekankan oleh pimpinan DPR RI tersebut. Ia menggarisbawahi bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam pusaran kasus ini wajib dimintai pertanggungjawaban hukum.
"Saya meminta aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh. Tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku maupun pihak yang terbukti lalai sehingga peristiwa ini dapat terjadi," tegas Sari.
"Keadilan harus ditegakkan dan keluarga korban berhak mendapatkannya," imbuhnya.
Evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan anak dan pola pengawasan di lingkungan lembaga pendidikan keagamaan dinilai menjadi langkah mendesak. Hal tersebut diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.
Meski demikian, masyarakat diimbau untuk tetap objektif dan tidak menyamaratakan kasus ini kepada institusi pesantren secara keseluruhan. Sari menyatakan bahwa mayoritas pondok pesantren masih konsisten menyediakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif.
"Kita tidak boleh menghakimi seluruh pesantren hanya karena perbuatan segelintir oknum. Saya meyakini masih banyak pesantren di Lombok maupun di seluruh Indonesia yang menjadi tempat menuntut ilmu yang aman, membentuk karakter, akhlak, dan masa depan generasi muda bangsa," ujar Sari.
Sinergi antarelemen kini diperlukan guna memperkuat sistem pencegahan kekerasan di lembaga pendidikan. Langkah mitigasi ini harus melibatkan pengelola pesantren, tokoh agama, pemerintah daerah, hingga komponen masyarakat demi menjamin keselamatan para santri.
"Keselamatan dan perlindungan santri harus menjadi prioritas bersama. Tidak boleh ada ruang bagi kekerasan dalam bentuk apa pun di lingkungan pesantren," kata Sari.
"Anak-anak harus dapat belajar dan menuntut ilmu dengan rasa aman serta nyaman," pungkasnya.