Majelis Perwakilan Italia Terima RUU Larangan Kereta Kuda Wisata Roma

Share

Majelis Perwakilan Italia menerima pengajuan rancangan undang-undang yang bertujuan melarang operasional kereta kuda tradisional atau botticelle di Roma pada Kamis (6/8/2026), dilansir dari Detik Travel. Regulasi nasional ini diusulkan untuk mencabut ketentuan sewa kendaraan ditarik hewan demi menjaga kesejahteraan satwa di kawasan wisata utama.

Rancangan undang-undang tersebut menyerukan pencabutan Pasal 70 Kode Lalu Lintas Italia yang mengatur layanan sewa umum kendaraan bertenaga hewan. Aturan baru ini menargetkan pelarangan eksplisit atas penggunaan hewan untuk transportasi umum tidak terjadwal, layanan sewa, hingga kegiatan rekreasi dan upacara.

Pengajuan RUU ini didorong oleh kekhawatiran atas kondisi kerja kuda di tengah cuaca ekstrem dan jalanan kota modern. Parlemen menilai batasan skala lokal tidak lagi memadai untuk menangani masalah keselamatan satwa tersebut.

"Peraturan kota individual yang membatasi jam dan aktivitas botticelle tidaklah cukup. Kita perlu bergerak menuju undang-undang nasional yang menghapus botticelle dan kereta yang ditarik hewan di kota-kota," kata anggota parlemen PD Patrizia Prestipino, penjamin kesejahteraan hewan untuk Roma Capitale, dalam konferensi pers bersama anggota parlemen Avs Francesco Emilio Borrelli dan Sergio Costa dari M5S.

Pemerintah setempat bersama asosiasi lingkungan menyoroti bahaya suhu ekstrem dan aspal panas yang berisiko bagi kesehatan kuda selama musim panas. Kampanye kesadaran kesejahteraan hewan dwibahasa juga digelar di pusat pariwisata Roma sepanjang Agustus.

"Pada tahun 2026, penggunaan kuda untuk menarik kereta di jantung ibu kota adalah praktik masa lalu, bukan lagi masa depan," kata Rocco Ferraro, anggota dewan Roma Capitale dan Anggota Dewan Delegasi Kota Metropolitan Roma untuk Lingkungan Hidup, Transisi Ekologis, Kawasan Lindung, dan Perlindungan Hewan.

Ferraro menyatakan dukungannya agar Parlemen Italia segera mengesahkan RUU tersebut guna mengakhiri penggunaan transportasi wisata berbasis hewan di seluruh wilayah perkotaan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author