Rudianto Lallo Raih Penghargaan detiktimur Awards 2026

Share

Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menerima penghargaan sebagai Legislator Pengawal Supremasi Hukum dalam ajang detiktimur Awards 2026 di Jakarta, Jumat (7/8/2026) malam, seperti dilansir dari Detikcom. Apresiasi tersebut diberikan atas konsistensinya dalam memperjuangkan bantuan hukum bagi masyarakat kecil dan kelompok rentan.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Direktur Utama detikcom, Abdul Aziz, pada puncak acara di Grand Ballroom Trans Hotel Jakarta. Ajang yang diinisiasi oleh detikSulsel ini bertujuan memberikan penghormatan kepada pihak yang berkontribusi bagi wilayah Indonesia Timur.

Komitmen keadilan tersebut diwujudkan Rudianto melalui Yayasan Bantuan Hukum Amannagappa di bawah Law Firm Rudal & Partners. Lembaga ini bermitra dengan Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan Pengadilan Negeri Makassar untuk menyediakan Pos Pelayanan Bantuan Hukum (Posbakum) secara cuma-cuma sesuai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2014.

Selain itu, rekam jejak pengabdian politisi Partai NasDem ini diperkuat lewat pembentukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Anak Rakyat di bawah naungan Yayasan Anak Rakyat Indonesia. Organisasi tersebut aktif memberikan advokasi gratis bagi masyarakat yang menghadapi keterbatasan akses keadilan.

Salah satu aksi nyata LBH Anak Rakyat adalah menangani aduan warga yang menjadi korban dugaan praktik mafia tanah di Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

"Saya bersedia mengadvokasi karena saya merasa warga berada di pihak yang benar," tegas Rudianto Lallo, Anggota Komisi III DPR RI.

Guna memastikan penanganan masalah tersebut berjalan optimal, proses pengawalan hukum terus dilakukan sampai memperoleh kepastian. Warga diimbau untuk tetap menjaga kekompakan serta menyuarakan aspirasi melalui jalur yang sah.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author