Roy Suryo Gugat Praperadilan Terkait Penggeledahan Rumah Kasus Ijazah Jokowi

Share

Pakar telematika Roy Suryo menghadiri sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (29/6/2026) guna memohon pembatalan penggeledahan rumahnya terkait kasus dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Permohonan tersebut diajukan terhadap perwakilan Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta selaku termohon yang turut hadir dalam persidangan, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Kuasa hukum pemohon menilai tindakan kepolisian dalam menggeledah kediaman kliennya telah menyalahi prosedur hukum yang berlaku karena tidak mengantongi izin resmi dari otoritas pengadilan.

"Menyatakan bahwa penggeledahan yang dilakukan termohon terhadap rumah kediaman pemohon adalah tidak sah dan melawan hukum oleh karena tidak didasari oleh izin dari Ketua Pengadilan Negeri setempat yang berwenang," ujar Refly Harun, kuasa hukum Roy Suryo.

Selain mempersoalkan penggeledahan, pihak pemohon juga menuntut pembatalan surat perintah penangkapan dan penahanan tertanggal 19 Juni 2026 yang dinilai melanggar sejumlah pasal dalam Undang-Undang Dasar 1945 serta asas kepastian hukum. Di sisi lain, proses penyidikan terhadap Roy Suryo dan dr Tifa dipastikan telah rampung oleh pihak kepolisian dan berkasnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Marcelo Bellah menjelaskan bahwa pihaknya memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap kedua tersangka setelah mempertimbangkan permohonan dari keluarga dan tim penasihat hukum. "Serta surat pernyataan dari para tersangka yang akan senantiasa kooperatif memenuhi segala kewajiban dan aturan yang berlaku, dan tidak akan mengulangi perbuatan dimaksud, menjaga situasi kondusif, maka sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku terhadap para tersangka tidak dilakukan penahanan," kata Marcelo Bellah, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Perkara dr Tifa kini telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan jadwal sidang perdana pada 2 Juli, sedangkan jadwal sidang bagi Roy Suryo masih menunggu putusan atas gugatan praperadilan ini.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
annisa-nur-fadhilah
Author