Masyarakat Yogyakarta Gelar Ritual Mubeng Beteng Malam Satu Suro

Share

Malam Satu Suro menjadi gerbang spiritual yang sakral bagi masyarakat Jawa karena mempertemukan pergantian tahun baru Jawa dengan 1 Muharram dalam kalender Islam.

Momentum ini dimaknai sebagai ritual mulasara jiwa, saat manusia meredam hasrat keduniawian, menghentikan aktivitas sehari-hari, dan merefleksikan diri dalam keheningan.

Seperti dilansir dari Detik Travel, Keraton Yogyakarta melestarikan harmoni spiritual tersebut melalui prosesi tahunan Hajad Kawula Dalem Mubeng Beteng sebagai bentuk laku prihatin komunal.

Suasana di pusat Kota Yogyakarta berubah magis menjelang pukul sebelas malam ketika kebisingan kendaraan perlahan sirna dan digantikan kesunyian.

Ribuan orang berkumpul di Kagungan Dalem Bangsal Pancaniti, Kompleks Kaben (Kamandungan Lor) dengan latar belakang lantuanan tembang Macapat sejak selepas Isya.

Lantunan syair kuno tersebut menjadi pengantar jiwa yang mengingatkan manusia akan asal-usul serta tujuan akhir kehidupan atau sangkan paraning dumadi.

Prosesi dimulai tepat saat tengah malam tiba, mempertemukan ribuan abdi dalem berbaju peranakan dan masyarakat dalam satu barisan panjang mengitari benteng istana.

Para peserta menerapkan prinsip Tapa Bisu, yaitu berjalan menyusuri rute bermil-mil tanpa mengucapkan satu patah kata pun.

Keheningan mendominasi sepanjang rute tanpa adanya obrolan, sendau gurau, maupun gawai yang menyala di tangan peserta.

Suasana malam hanya diisi oleh desau angin, gesekan kain jarik, dan langkah kaki telanjang yang menyentuh aspal jalanan.

Tradisi turun-temurun ini diinisiasi oleh Sultan Agung Hanyokrokusumo yang memerintah Kerajaan Mataram Islam pada tahun 1613-1645.

Sultan Agung melakukan sinkretisme budaya dengan menyatukan kalender Saka berbasis Hindu dan kalender Hijriah Islam.

Langkah kebudayaan tersebut diambil untuk mempersatukan masyarakat Jawa yang terancam terpecah-belah sekaligus memperkuat batin dalam menghadapi kolonialisme Belanda.

Kesakralan penyatuan penanggalan ini kemudian memunculkan berbagai gugon tuhon atau pantangan adat di kalangan masyarakat Jawa.

Masyarakat Yogyakarta tetap menghormati pantangan tersebut sebagai sarana mawas diri, meskipun tidak memiliki dasar dalam ajaran Islam.

Sejumlah larangan yang berlaku pada Malam 1 Suro meliputi larangan menggelar hajatan besar, bertengkar, membangun rumah, hingga bepergian jauh.

Warga dilarang keluar rumah untuk mencari kesenangan duniawi dan diarahkan untuk berdiam diri atau mengikuti prosesi mengitari benteng.

Prosesi Mubeng Beteng di Yogyakarta menjadi pengingat bagi manusia modern untuk melangkah dalam kesunyian dan mendengarkan doa di tengah dunia yang bising.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author