Kejaksaan Agung Beberkan Rincian Mark Up Program Makan Bergizi Gratis
Kejaksaan Agung mengungkap rincian dugaan penggeledahan harga atau mark up dalam pengelolaan tata kerja program Makan Bergizi Gratis yang melibatkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana beserta dua mantan pejabat lainnya.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan bahwa penyimpangan terjadi karena penunjukan mitra pengadaan didasarkan pada hubungan afiliasi dengan petinggi Badan Gizi Nasional, bukan dikelola oleh yayasan sekolah penerima.
Menurut laporan CNN Indonesia, para tersangka yang terdiri dari Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung terbukti melakukan pengadaan ribuan unit barang yang tidak sesuai ketentuan sehingga menimbulkan kerugian negara.
Penyidik memaparkan sejumlah pengadaan bermasalah tersebut meliputi 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.000 unit komputer tablet, serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.
Pihak kejaksaan menegaskan bahwa proyek pengadaan sepeda motor listrik untuk kebutuhan operasional lembaga tersebut diserahkan kepada pihak ketiga yaitu PT Yasa Artha Trimanunggal.
"Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan nilai total pengadaan sebesar Rp1,03 triliun dan dibayarkan ke PT YAT," ujar Syarief Sulaeman Nahdi kepada wartawan, Jumat (5/6).
Berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam dari tim penyidik, perusahaan vendor penyuplai kendaraan roda dua tersebut didapati tidak memenuhi kriteria hukum lantaran tidak mempunyai fasilitas diler maupun bengkel resmi yang aktif.
Meskipun ditemukan banyak unsur pelanggaran regulasi dan penggelembungan harga pada setiap item, pihak kejaksaan menyatakan seluruh paket barang bermasalah tersebut telah selesai didistribusikan.
"Semuanya sudah, sudah terealisasi," ujarnya Syarief Sulaeman Nahdi, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Hingga saat ini, proses hukum terhadap ketiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional tersebut masih terus berjalan di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.