Richard Lee Kecewa Doktif Absen dalam Sidang Pembuktian di PN Tangerang
Dokter spesialis kecantikan Richard Lee meluapkan kekecewaannya atas ketidakhadiran pelapor, Dokter Samira alias Dokter Detektif (Doktif), dalam agenda pembuktian di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Senin (27/7/2026).
Richard Lee menilai ketidakhadiran Doktif sebagai upaya mengulur waktu dan menghindari proses konfrontasi di persidangan kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen tersebut.
"Ini yang ditunggu-tunggu oleh saya, pengacara saya juga tunggu. Bahkan, pengacara saya bilang kecewa sih dokter Samira nggak datang sih. Saya harap dokter Samira mau datang sih di persidangan ini. Jangan kabur terus," kata Richard Lee di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (27/7/2026).
Persidangan ini merupakan lanjutan dari sengketa hukum terkait dugaan pelanggaran standar keamanan produk serta aturan perlindungan konsumen yang melibatkan produk Klinik Athena.
"Mudah-mudahan kalau di sidang dipanggil mau datang sih, nggak kabur-kaburan terus. Nanti ngata-ngatain saya, kalau ngata-ngatain orang dari kamera tuh ayam sayur," ucap Richard Lee.
Di tengah proses persidangan yang berlangsung, Richard Lee menegaskan komitmennya untuk tetap taat pada seluruh tahapan prosedur hukum yang berjalan.
"Saya di sini dengan pengacara saya mencari kebenaran untuk diri saya. Kalau memang saya salah, saya siap menerima hukuman," ucapnya tegas.
Mangkirnya pihak pelapor dari pemanggilan saksi di persidangan dinilai Richard Lee sebagai bentuk ketakutan akan terbukanya fakta-fakta dalam persidangan.
"Sebelum sidang dia datang terus, tapi giliran dipanggil saksi dia nggak datang. Mungkin kan takut dikonfrontasi, karena kan takut kebohongan-kebohongannya dibuka semua," pungkas Richard Lee.
Kasus hukum ini bermula dari laporan Doktif yang menuding dua produk unggulan Klinik Athena, yakni varian White Tomato dan DNA Salmon, tidak memiliki izin edar resmi. Pihak Richard Lee membantah keras tuduhan tersebut dan menegaskan seluruh produknya telah mengantongi izin resmi dari BPOM.