Rektor ITB Usulkan Sistem UTBK Perguruan Tinggi Mirip Amerika Serikat

Share

Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) Prof Dr Ir Tatacipta Dirgantara mengusulkan perubahan sistem Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) agar calon mahasiswa memperoleh hasil ujian terlebih dahulu sebelum menentukan kampus pilihan mereka. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat panja seleksi penerimaan mahasiswa baru bersama Komisi X DPR RI pada Rabu (24/6/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom melalui siaran ulang TVR Parlemen.

Sistem penerimaan perguruan tinggi yang ideal dinilai perlu memberikan kepastian nilai kepada peserta sebelum proses pendaftaran universitas dimulai. Melalui mekanisme ini, hasil UTBK dapat dimanfaatkan secara fleksibel oleh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

"Kemudian juga nilai UTBK itu bisa dimanfaatkan baik oleh PTN maupun PTS gitu. Jadi mahasiswa tahu dulu hasilnya kemudian mendaftar. Itu kalau di apa nilainya, berbasis nilai ya, di negara-negara yang maju itu sistemnya seperti itu," usul Prof Tatacipta Dirgantara.

Metode evaluasi berbasis perolehan skor awal ini merujuk pada standardisasi ujian yang telah diterapkan di beberapa negara barat. Calon mahasiswa dapat mengukur kemampuan akademik mereka secara mandiri sebelum memilih program studi.

"Dia tes dapat nilainya kemudian dia tahu dia dia bisa diterima di mana. Iya kalau di Amerika kan ada SAT gitu ya. Di di Inggris juga ada sistemnya," lanjut Prof Tatacipta Dirgantara.

Mekanisme seleksi selanjutnya akan diserahkan kepada kebijakan internal masing-masing universitas yang telah menetapkan standar kelulusan minimal. Pihak kampus hanya perlu melakukan pemeringkatan terhadap seluruh berkas pendaftar yang nilainya telah melampaui batas kelulusan atau passing grade tersebut.

Sistem penjaringan mahasiswa baru dengan skema ini sebenarnya bukan hal baru di Indonesia karena pernah diterapkan pada pelaksanaan UTBK 2019. Pada saat itu, metode yang digunakan berbeda dengan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2018.

Skor yang diperoleh peserta pada UTBK 2019 menjadi modal regulasi untuk mendaftar di program studi universitas tertentu, di mana peringkat akhir ditentukan oleh hasil ujian tersebut karena adanya keterbatasan kuota. SBMPTN 2019 menguji Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Kompetensi Akademik (TKA) secara elektronik, setelah Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir meniadakan Ujian Tulis Berbasis Cetak (UTBC).

Peserta UTBK 2019 difasilitasi untuk mengikuti ujian maksimal sebanyak dua kali dengan karakteristik soal yang sama namun pertanyaan berbeda. Pendaftar diwajibkan membayar biaya sebesar Rp 200 ribu pada setiap sesi tes untuk kemudian menggunakan nilai tertinggi mereka sebagai acuan pendaftaran prodi di PTN.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
bram-adhitya-santoso
Author