PWNU Jateng Deklarasikan Muktamar NU Ke-35 yang Jujur dan Beradab
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah mendeklarasikan penyelenggaraan Muktamar Ke-35 NU yang jujur, bersih, terbuka, dan beradab pada Sabtu (22/8/2026) di Pesantren Darussalam Sempong, Kabupaten Semarang.
Dalam deklarasi tersebut, PWNU Jateng menetapkan enam poin sikap untuk menjaga integritas dan martabat Muktamar, termasuk menolak politik uang dan kecurangan dalam proses organisasi. Deklarasi dibacakan oleh Rais Syuriyah PWNU Jateng, KH Ubaidullah Shodaqoh, disaksikan para peserta Bahtsul Masail NU Jateng.
"Pernyataan deklarasi tersebut semata-mata untuk menindaklanjuti harapan para Masyayikh, juga kebanyakan Nahdliyin khususnya di Jawa Tengah," kata Katib Syuriyah PWNU Jateng, H Mohamad Muzamil.
KH Ubaidullah juga membacakan ayat dan hadis yang mengingatkan larangan mengambil harta orang lain secara batil dan larangan suap, sebagai landasan moral deklarasi PWNU Jateng.
Ketua Panitia Muktamar Ke-35 NU sekaligus Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), mengumumkan bahwa hingga 22 Agustus 2026, sebanyak 556 cabang dan wilayah telah ditetapkan berhak mengikuti Muktamar. Proses verifikasi masih berlangsung khususnya untuk wilayah Papua.
"Kalaupun nanti ada penambahan, hanya terkait proses di Papua yang saat ini masih diselesaikan," ujar Gus Ipul. Ia mengajak warga NU untuk menjaga suasana Muktamar agar tetap sejuk dan penuh kegembiraan.
Sejumlah kiai sepuh Nahdlatul Ulama melakukan Forum Silaturahim di PBNU Jakarta pada Kamis (20/8/2026) dan menyampaikan tujuh seruan moral menjelang Muktamar Ke-35 NU. KH Ma'ruf Amin menegaskan pentingnya menjaga Muktamar agar berlangsung bermartabat, sejuk, dan bebas dari transaksi politik.
"Ahwa itu adalah representasi para ulama untuk memilih rais aam yang lahir dari hati nurani. Benar-benar tidak merupakan paket pesanan apalagi transaksi," ujar KH Ma'ruf Amin. Para kiai sepuh juga mengingatkan agar proses pemilihan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) harus bebas dari praktik tidak patut dan tekanan.
Penasehat LBM PWNU DKI, Mukti Ali Qusyairi, menilai calon AHWA harus didahulukan yang paling alim dan tertib pendidikannya. Ia menekankan penolakan tegas terhadap suap dalam pemilihan AHWA.
"Menerima suap adalah kebobrokan moral tertinggi yang tidak seharusnya dinormalisasi oleh para muktamirin," kata Mukti Ali Qusyairi. Forum ulama tersebut berharap Muktamar Ke-35 menjadi momentum untuk memperkuat ukhuwah dan integritas organisasi Nahdlatul Ulama.