PWI Kritik Pernyataan Deddy Sitorus Soal Sirkus di Rapat DPR

Share

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyesalkan ucapan anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus yang menyebut kata 'kayak sirkus' saat rapat bersama Kemendagri di Senayan, Kamis (30/7/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.

PWI menilai penggunaan istilah tersebut tidak patut diucapkan oleh seorang pejabat publik karena dapat dimaknai merendahkan profesi wartawan yang sedang bertugas meliput di lingkungan DPR.

Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat Anrico Pasaribu menegaskan pentingnya menghormati kerja jurnalistik yang dilindungi oleh undang-undang.

"Saya menyesalkan apabila benar ada pernyataan yang menyebut kehadiran wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik sebagai 'kayak sirkus'. Apa pun konteksnya, diksi tersebut tidak patut diucapkan oleh seorang pejabat publik karena dapat dimaknai merendahkan profesi wartawan," kata Anrico Pasaribu, Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat.

Anrico mengingatkan bahwa keberadaan insan pers di ruang rapat bertujuan untuk memenuhi hak masyarakat dalam mendapatkan informasi.

"Wartawan hadir di ruang rapat DPR untuk menjalankan fungsi pers sebagaimana dijamin UU Pers, yakni memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi. Karena itu, setiap anggota DPR semestinya menghormati kerja jurnalistik dan menjaga etika dalam berkomunikasi dengan insan pers," ujar Anrico Pasaribu, Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat.

Pihak PWI Pusat mendorong agar penyelesaian polemik ini dilakukan melalui saluran resmi secara bijak.

"PWI Pusat berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui mekanisme yang tepat, disertai klarifikasi apabila diperlukan. Ke depan, kami berharap seluruh pejabat publik lebih bijak dalam memilih kata-kata agar tidak menimbulkan kesan merendahkan profesi wartawan maupun mengganggu kemitraan yang baik antara pers dan lembaga negara," tutur Anrico Pasaribu, Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat.

Merespons kritik tersebut, Deddy Yevri Sitorus memberikan bantahan dan menyampaikan klarifikasi secara tertulis pada hari yang sama.

"Menanggapi pernyataan Koordinator KWP mengenai tuduhan bahwa saya menghina profesi wartawan, saya merasa perlu menyampaikan klarifikasi," kata Deddy Sitorus, Anggota Komisi II DPR RI.

Deddy membeberkan poin-poin penjelasan mengenai situasi sebenarnya di dalam ruang rapat Komisi II DPR tersebut.

"Saya menghormati profesi wartawan beserta perannya sebagai salah satu pilar penting dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, saya sangat menyayangkan munculnya tuduhan bahwa saya menghina profesi wartawan, terlebih tuduhan tersebut disampaikan kepada publik tanpa adanya konfirmasi atau klarifikasi kepada saya terlebih dahulu. Tuduhan tersebut tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya saya sampaikan," kata Deddy Sitorus, Anggota Komisi II DPR RI.

Politikus PDIP itu meluruskan bahwa perkataannya ditujukan pada kondisi keramaian di ruang sidang, bukan kepada jurnalis.

"Pernyataan yang saya sampaikan dalam rapat tersebut adalah: 'Pimpinan, mohon ruangan ditertibkan, banyak sekali yang berdiri di sini, padahal ada ruangan balkon di atas. Sudah seperti sirkus kita ini.' Kalimat tersebut jelas merujuk pada situasi ruang rapat yang saat itu dipenuhi orang-orang yang bergerombol dan berdiri di tengah ruangan ketika rapat sedang berlangsung.

Pernyataan itu sama sekali tidak ditujukan kepada wartawan maupun kelompok atau individu tertentu. Hal ini dapat dibuktikan melalui rekaman video rapat maupun keterangan para peserta rapat yang hadir," ujar Deddy Sitorus, Anggota Komisi II DPR RI.

Ia menambahkan bahwa akses kerja bagi para jurnalis di Komisi II tetap terbuka luas.

"Saya tidak menghalangi wartawan untuk melakukan liputan. Rapat kerja di Komisi II bersama dengan pemerintah terbuka dan boleh dihadiri oleh wartawan maupun masyarakat," kata Deddy Sitorus, Anggota Komisi II DPR RI.

Deddy mengimbau agar proses perimbangan informasi dilakukan sebelum sebuah isu disampaikan ke publik.

"Saya berharap setiap informasi yang disampaikan kepada publik hendaknya didasarkan pada fakta yang telah diverifikasi serta didahului dengan upaya konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman," tutur Deddy Sitorus, Anggota Komisi II DPR RI.

Ia berharap kekeliruan narasi yang beredar dapat diluruskan demi menjaga keakuratan berita.

"Apabila memang terdapat kekeliruan dalam penyampaian informasi terkait peristiwa ini, saya berharap hal tersebut dapat diluruskan kepada publik sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga akurasi informasi," ujar Deddy Sitorus, Anggota Komisi II DPR RI.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya menjaga hubungan profesional antara lembaga legislatif dan pers.

"Saya juga ingin menyampaikan bahwa saya menghargai kerja-kerja jurnalistik dan berharap hubungan baik antara anggota DPR RI dengan insan pers sebagai salah satu pilar demokrasi senantiasa terjaga. Perbedaan pandangan maupun kesalahpahaman semestinya dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik, dengan tetap menjunjung etika, profesionalisme, serta prinsip-prinsip jurnalistik yang mengedepankan akurasi, verifikasi, dan keberimbangan," kata Deddy Sitorus, Anggota Komisi II DPR RI.

Sebagai bentuk komitmen, Deddy menyatakan kesiapannya apabila perkara ini dibawa ke lembaga pengawas pers.

"Apabila terdapat keraguan terhadap informasi yg saya sampaikan saya menyatakan siap memberikan klarifikasi melalui Dewan Pers. Namun, saya menegaskan bahwa tidak pernah ada niat ataupun kata-kata dari saya yang dapat diasumsikan sebagai bentuk merendahkan atau menghina profesi wartawan," tutur Deddy Sitorus, Anggota Komisi II DPR RI.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: Deddy Sitorus DPR RI pwi
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author