Purbalingga dan Jawa Tengah Siapkan Kuota SPMB Ribuan Siswa Baru
Pemerintah Kabupaten Purbalingga bersiap menggelar tahapan pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB secara serentak pada 22 Juni 2026 dengan menetapkan pembagian kuota jalur masuk.
Langkah ini melengkapi dimulainya tahapan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di Jawa Tengah, termasuk Kota Salatiga yang telah membuka pendaftaran daring sejak Selasa, 2 Juni 2026.
Kapasitas daya tampung di Kabupaten Purbalingga mencakup 166 siswa TK A, 462 siswa TK B, serta 14.949 siswa baru untuk 459 SD Negeri, dengan aturan ketat mengenai proporsi seleksi wilayah.
"Dalam aturan tersebut terdapat sejumlah jalur penerimaan beserta kuota yang wajib menjadi pedoman pada setiap jenjang Pendidikan," kata Heru Sri Wibowo, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga.
Heru Sri Wibowo menjelaskan lebih lanjut mengenai rincian persentase pembagian untuk tingkat sekolah dasar berdasarkan regulasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
"Adapun proporsi kuota masing-masing terdiri atas 80 persen jalur domisili, 15 persen jalur afirmasi, dan 5 persen jalur mutase," jelas Heru Sri Wibowo, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga.
Untuk jenjang SMP Negeri di Purbalingga, daya tampung dialokasikan sebesar 11.038 murid baru yang terbagi ke dalam 60 satuan pendidikan dengan komposisi jalur domisili 40 persen, afirmasi 20 persen, prestasi 25 persen, dan mutasi 5 persen.
"Sedangkan SMP Negeri berjumlah 60 satuan pendidikan dengan total daya tampung 339 rombongan belajar atau sebanyak 11.038 murid," pungkas Heru Sri Wibowo, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga.
Sementara itu, pelaksanaan SPMB di Kota Salatiga membuka pendaftaran pada 2 hingga 4 Juni 2026 dengan daya tampung 2.560 siswa untuk 10 SMP negeri dan 1.400 siswa untuk 54 SD negeri.
"Pemerintah Kota Salatiga berkomitmen menghadirkan proses penerimaan murid baru yang objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat," tegas Robby Hernawan, Wali Kota Salatiga saat membuka acara di Aula Ganesha Dinas Pendidikan Kota Salatiga.
Wali Kota Salatiga turut menginstruksikan seluruh jajaran pelaksana di sekolah agar menyamakan pemahaman demi mengantisipasi kekeliruan penyampaian informasi kepada masyarakat.
"Kepada kepala sekolah dan operator SPMB, saya berharap dapat memahami seluruh regulasi dan mekanisme SPMB secara utuh sehingga tidak menimbulkan perbedaan informasi di lapangan yang dapat membingungkan orang tua," tegas Robby Hernawan, Wali Kota Salatiga.
Penyusunan petunjuk teknis di Salatiga telah diselesaikan sejak 11 April 2026 oleh Dinas Pendidikan setempat melalui serangkaian evaluasi berkala.
"Dinas Pendidikan juga melakukan sosialisasi melalui berbagai media sekaligus mengantisipasi berbagai kendala berdasarkan evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya," ujar Mudjiati, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Salatiga.
Mudjiati memaparkan bahwa seluruh proses verifikasi dan administrasi pendaftaran terintegrasi langsung dengan nomor induk siswa nasional sebagai basis utama data.
"Puncak pelaksanaan SPMB berlangsung pada 2 sampai 4 Juni 2026 melalui proses pendaftaran dan pemilihan sekolah secara daring melalui laman resmi SPMB. Tersedia 10 SMP negeri dan 9 SD negeri yang dapat dipilih peserta. Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 5 Juni 2026 dan dilanjutkan dengan daftar ulang pada 5 hingga 8 Juni 2026," jelas Mudjiati, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Salatiga.
Pada level provinsi, Dinas Pendidikan Jawa Tengah menetapkan kuota SMA Negeri minimal 33 persen domisili, 32 persen afirmasi, 30 persen prestasi, dan maksimal 5 persen mutasi, sedangkan SMK Negeri mengalokasikan jalur prestasi minimal 75 persen.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga memfasilitasi program Sekolah Kemitraan gratis melalui dana APBD untuk 5.000 anak kurang mampu dengan menggandeng 139 SMA dan SMK swasta.