PTUN Jakarta Tolak Gugatan Terhadap SK Kepengurusan PPP Muhamad Mardiono
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak gugatan penggugat dalam perkara Nomor 444/G/2025/PTUN.JKT terkait kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada Selasa (23/6/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Putusan ini dinilai semakin menegaskan keabsahan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum yang mengesahkan kepemimpinan Muhamad Mardiono sebagai Ketua Umum DPP PPP periode 2025-2030. Kuasa Hukum DPP PPP, Erfandi menyampaikan apresiasi serta penghormatan terhadap putusan majelis hakim dan menyatakan bahwa seluruh pihak harus menghormati serta menaati keputusan tersebut.
"Sebagai orang hukum saya menghormati dan mengapresiasi putusan majelis hakim PTUN yang menolak gugatan penggugat dalam perkara 444/G/2025/PTUN.JKT," kata Erfandi, Selasa (23/6/2026).
Erfandi memaparkan prinsip res judicata pro veritate habetur yang menganggap putusan hakim harus dipandang benar, serta kaidah hukmul qodi yarfa'ul khilaf yang berarti keputusan tersebut mengakhiri perselisihan di masyarakat.
"Karena itu, putusan hakim ini harus dihormati. Tidak ada lagi perbedaan pandangan terhadap SK Menteri Hukum yang telah menetapkan Bapak Muhamad Mardiono sebagai Ketua Umum PPP. Putusan ini juga bersifat erga omnes, sehingga harus dihormati dan diikuti oleh semua pihak," ujar Erfandi.
Langkah hukum ini dinilai memperkuat legitimasi hukum kepengurusan DPP PPP di bawah kepemimpinan Muhamad Mardiono, sehingga segala kebijakan organisasi yang diambil memiliki dasar hukum sah.
"Putusan ini menegaskan keabsahan SK Menteri Hukum yang telah mengesahkan kepemimpinan klien kami, Bapak H. Muhamad Mardiono, sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030. Dalam konteks ini berlaku asas praesumptio iustae causa, yang berarti keputusan pejabat negara harus dianggap sah dan berlaku sampai ada putusan hukum yang membatalkannya," ucap Erfandi.
Pihak kuasa hukum juga menyampaikan rasa syukur atas kemenangan yang diraih berkat dukungan dari seluruh kader partai.
"Kemenangan ini merupakan hasil kerja sama dan doa seluruh kader PPP se-Indonesia yang terus menjaga soliditas dan kebersamaan dalam membangun partai," kata Erfandi.