PT Dirgantara Indonesia Cari Pemilik Dua Pesawat Terbengkalai
PT Dirgantara Indonesia menggelar sayembara melalui media sosial resmi perusahaan untuk mencari pemilik sah dari dua unit pesawat yang telah terparkir selama 20 tahun di fasilitas mereka. Pencarian aset bertuliskan "Bouraq" dan "CAMAR" tersebut dilakukan sebagai langkah pemenuhan aspek hukum sebelum perusahaan mengambil tindakan lebih lanjut, sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Selasa (9/6/2026).
Identitas dan penampakan kedua armada udara tersebut dipublikasikan secara mendetail melalui fitur Instastory pada akun Instagram resmi @officialptdi. Manajemen perusahaan mengonfirmasi bahwa langkah hukum ini terpaksa diambil setelah upaya penelusuran dokumen internal tidak membuahkan hasil.
Manajer Komunikasi Perusahaan dan Hubungan Kelembagaan PT Dirgantara Indonesia (Persero), Adi Prastowo menjelaskan tujuan di balik pengumuman terbuka tersebut kepada publik.
"Pengumuman di atas adalah syarat kami dari aspek legal untuk melakukan tindakan selanjutnya. Sebagaimana isi pengumuman tersebut. Barangkali ada pemilik sah terakhir atas kedua pesawat tersebut," kata Adi dalam keterangannya.
Pihak manajemen telah menjalankan berbagai prosedur pelacakan termasuk menghubungi sejumlah perusahaan yang diduga memiliki keterkaitan historis dengan operasional kedua pesawat itu.
"Kami sudah bersurat kepada PT ANI, yang saat ini sudah ganti kepemilikan. PT ANI sudah menjawab tidak ada kaitan dengan pesawat tersebut," ungkapnya.
Penyelidikan internal sempat mengarah pada keterlibatan salah satu badan usaha milik negara dalam skema pendanaan pengadaan armada tersebut. Namun, saat dikonfirmasi, pihak kurator dari perusahaan pelat merah terkait menyatakan tidak menemukan adanya berkas kepemilikan armada tersebut dalam daftar aset resmi mereka.