PTDI Cari Pemilik Dua Pesawat Boeing yang Terbengkalai 20 Tahun
PT Dirgantara Indonesia (PTDI) tengah melacak pemilik dua unit pesawat jenis Boeing 737-200 yang telah terparkir selama lebih dari 20 tahun di kawasan mereka di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (9/6/2026).
Dua armada dengan nomor registrasi PK-IJI (MSN-22125) dan PK-IJJ (MSN-22130) tersebut belum diketahui pemilik sahnya hingga saat ini setelah masuk ke fasilitas PTDI sejak tahun 2005 silam, dilansir dari Detikcom.
Proses pelacakan kepemilikan aset transportasi udara ini dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat PTDI, Annisa Carolina, yang menyatakan bahwa pihak manajemen masih berupaya mengidentifikasi pemilik dokumen resmi dari kedua pesawat jet tersebut.
"Pada tahun 2005, dulu itu Bouraq bekerja sama dengan PT ANI untuk mengerjakan maintenance kedua pesawat ini. Namun, seiring berjalannya waktu, PT ANI itu berubah kepemilikan, seiring berjalannya waktu tersebut, (maintenance) pesawat ini tidak berlanjut," kata Annisa Carolina, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat PTDI.
Penempatan dua burung besi di area PTDI bermula dari keterbatasan infrastruktur yang dimiliki oleh mitra pelaksana perawatan komersial pada masa itu.
"Karena PT ANI tidak punya fasilitas maintenance, jadi dipindahkan ke PTDI untuk pengerjaannya dan selain itu juga, dulu itu historical ke belakangnya lagi, sebelum PT ANI dengan Bouraq ini. Kedua pesawat ini itu dari PT PAN," ungkap Annisa Carolina, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat PTDI.
Asal-usul kepemilikan pesawat ini tercatat memiliki rekam jejak panjang yang melibatkan badan usaha milik negara yang kini sudah melikuidasi operasionalnya.
"PT PAN itu salah satu BUMN di Indonesia juga, tapi sekarang sudah tidak ada. Dulu itu sempat di zamannya Pak Soeharto, tahun 2005, diberikan 10 pesawat untuk di-leasing-kan ke beberapa airline di Indonesia dan beberapa di antaranya ke PT Bouraq. Makanya Bouraq ingin mengerjakan maintenance-nya dengan PT ANI, namun untuk fasilitasnya menggunakan fasilitas PTDI," tambah Annisa Carolina, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat PTDI.