PSI Soroti OTT KPK Bupati Sukoharjo Etik Suryani

Share

Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ronald A. Sinaga, menyoroti operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menjerat Bupati Sukoharjo Etik Suryani setelah bertemu Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada Rabu, 15 Juli 2026.

Langkah hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut dinilai menjadi peringatan keras bagi para pejabat publik untuk menjaga integritas serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan jabatan.

Terkait dugaan penyelewengan wewenang tersebut, Ronald A. Sinaga menyatakan keprihatinannya atas keterlibatan kepala daerah dalam kasus hukum.

"Kalau benar ada praktik seperti itu tentu sangat disayangkan. Seorang pemimpin semestinya menjadi contoh, bukan justru tersangkut persoalan yang merugikan masyarakat," ujar Ronald A. Sinaga, Wakil Ketua Umum PSI.

Ia juga menekankan bahwa tindakan koruptif harus diberantas secara konsisten demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.

"Korupsi, pemerasan, atau bentuk penyalahgunaan kewenangan lainnya tidak boleh lagi menjadi budaya. Pemimpin harus menjaga amanah yang diberikan masyarakat," kata Ronald A. Sinaga, Wakil Ketua Umum PSI.

Lebih lanjut, ia memberikan komentar berupa sindiran yang mengarah kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

"Mungkin ingin mengikuti gaya sekjennya, saya juga kurang tahu," ucap Ronald A. Sinaga, Wakil Ketua Umum PSI.

Di sisi lain, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah menyatakan sikap menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Partai berlambang banteng moncong putih tersebut menegaskan komitmennya untuk mengikuti mekanisme organisasi resmi begitu status hukum kader yang bersangkutan telah diputuskan secara inkrah atau sesuai ketentuan berlaku.

Selain itu, DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah juga kembali mengingatkan seluruh kader partai yang menduduki jabatan publik untuk selalu menerapkan prinsip pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Langkah hukum KPK ini menyusul penetapan Bupati Sukoharjo Etik Suryani beserta dua pejabat Pemerintah Kabupaten Sukoharjo lainnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author