AKP Pardiman Ditangkap Korupsi Narkoba Memiliki Harta Rp1 Miliar

Share

Rekam jejak dan nilai kekayaan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman menjadi sorotan publik usai dirinya ditangkap oleh tim gabungan Bareskrim Polri atas dugaan keterlibatan kasus narkotika dan penyalahgunaan wewenang.

Perwira polisi yang baru menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Tangsel sejak Oktober 2024 itu diamankan bersama enam personel kepolisian lainnya dan satu anggota Polda Aceh. Penangkapan tersebut dipimpin oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury setelah penyidik menemukan indikasi peredaran gelap narkoba serta penyalahgunaan hukum.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menyatakan penanganan perkara ini masih terus berjalan.

"Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri," kata Eko Hadi Santoso.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara periode pelaporan 2025, AKP Pardiman mencatatkan total harta kekayaan senilai Rp1,002 miliar tanpa memiliki catatan utang. Aset terbesar berupa tanah dan bangunan seluas 54 meter persegi di Kota Tangerang dengan nilai mencapai Rp600 juta.

Selain properti, Pardiman melaporkan kepemilikan alat transportasi senilai Rp370 juta, yang terdiri dari mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2019 seharga Rp350 juta dan sepeda motor Yamaha tahun 2017 senilai Rp20 juta. Sisa kekayaannya terbagi dalam kas dan setara kas sebesar Rp30 juta serta harta bergerak lainnya senilai Rp2,7 juta.

Sebelum menduduki posisi strategis di Polres Tangerang Selatan, perwira bergelar Magister Hukum ini pernah menjabat Kanit Idik 2 Satresnarkoba Polres Tangsel pada 2018, Kanit Idik 1 Satresnarkoba Polda Metro Jaya pada 2020, serta Kanit Reskrim Polsek Serpong pada 2023.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author