Pria di Serang Tikam Istri Usai Cekcok Permintaan Cerai

Share

Seorang pria berinisial AG (41) menikam leher istrinya S (36) di Pontang, Kabupaten Serang, karena cekcok terkait permintaan cerai pada Kamis pagi (6/8), dilansir dari Detikcom.

Korban yang baru pulang dari Arab Saudi sebagai pekerja migran mendatangi rumah suaminya untuk menemui anak mereka. Saat bertemu, terjadi pertengkaran akibat korban meminta agar pernikahan mereka diakhiri.

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan menyatakan pelaku yang emosi mengambil clurit dan menganiaya istrinya sehingga korban mengalami luka sayat di leher dan jari kelingking kiri.

"Pelaku kemudian emosi dan melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam. Akibatnya, korban mengalami luka sayat pada bagian leher serta jari kelingking sebelah kiri," ujar Andri.

Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES menambahkan korban segera mendapat perawatan medis di Puskesmas Pontang setelah kejadian berlangsung.

"Setelah kejadian, korban langsung dibawa ke Puskesmas Pontang untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara pelaku berhasil diamankan beberapa saat kemudian di rumahnya oleh petugas Unit PPA dan Polsek Pontang," jelas Andi.

Polisi mengamankan clurit kecil yang diduga digunakan pelaku dalam penganiayaan tersebut sebagai barang bukti.

"Barang bukti yang kami amankan berupa clurit kecil. Barang bukti tersebut saat ini sudah diamankan untuk kepentingan proses penyidikan," kata Andi.

Pelaku kini menjalani pemeriksaan untuk melengkapi proses penyidikan dan dijerat Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Andi menegaskan bahwa kasus ini akan diproses sesuai hukum dan mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan masalah rumah tangga dengan kekerasan, terutama menggunakan senjata tajam.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga," tegas Andi.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: KDRT kriminal serang
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author