Pria Penyiram Air ke Warga Melapor ke Polsek Pasar Kemis

Share

Seorang pria berinisial A (42) melaporkan balik tetangganya ke Polsek Pasar Kemis atas dugaan penganiayaan setelah rumahnya di Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang digeruduk warga pada Sabtu, 30 Mei 2026 pukul 23.00 WIB.

Aksi penggerudukan tersebut dipicu oleh kekesalan warga terhadap tindakan A yang berulang kali menyiramkan air diduga bekas mandi dan lap kotoran anjing ke jalan serta warga yang hendak salat, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Aparat kepolisian sebelumnya telah memediasi pelaku dengan perangkat lingkungan setempat, namun tindakan tersebut kembali berulang hingga memicu kontak fisik saat warga mendatangi rumahnya.

"Saudara A mengaku menerima kekerasan hingga membuat laporan ke Polsek Pasar Kemis," ujar AKP Humaedi, Kapolsek Pasar Kemis.

Pihak polsek kini mengimbau masyarakat untuk menahan diri dari segala bentuk provokasi dan menyerahkan seluruh penanganan perkara kepada kepolisian agar diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.

"Polisi sedang melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut. Mulai dari motif A menyiram jalan, air yang disiramkan, hingga dugaan pemukulan yang diklaim dialami A," katanya.

Penyelidikan saat ini juga diarahkan untuk memeriksa jenis air yang digunakan pelaku setelah rekaman CCTV yang viral di media sosial TikTok menunjukkan tindakan penyiraman dilakukan secara konsisten pada jam-jam salat Magrib sejak tahun 2023.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author