Pria di Mamuju Tengah Tebas Istri dan Anak Kandung
Aksi penganiayaan berat menimpa seorang ibu berinisial S (40) dan anak perempuannya H (7) yang ditebas menggunakan parang oleh sang suami AR (41) di Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat pada Rabu (3/6) sekitar pukul 04.00 Wita.
Peristiwa berdarah tersebut dilaporkan mengakibatkan korban S meninggal dunia, sedangkan korban H harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit akibat luka sabetan senjata tajam. Kasus pembacokan ini dilansir dari Detikcom diduga terjadi karena pelaku mengalami gangguan jiwa setelah mendalami ilmu hitam.
Kejadian tragis di dalam rumah tersebut pertama kali diketahui oleh anak pelaku lainnya yang berinisial SU. Saksi melihat langsung pertengkaran antara kedua orang tuanya saat keluar dari kamar tidur.
"Saat keluar kamar, saksi melihat ayahnya memegang sebilah parang sambil terus terlibat cekcok dengan ibunya," kata Kasat Reskrim Polres Mateng Iptu Muh Arifin dilansir detikSulsel, Minggu (7/6/2026).
Melihat situasi membahayakan tersebut, SU segera berlari menuju rumah pamannya yang berada tepat di sebelah tempat kejadian untuk meminta pertolongan. Ketika saksi dan pamannya kembali ke rumah, mereka mendapati korban S sudah bersimbah darah dan korban H mengalami luka tebas.
Pihak kepolisian segera melakukan pengejaran karena pelaku AR langsung melarikan diri dan sempat menjadi buronan selama tiga hari. Aparat kepolisian akhirnya berhasil menangkap AR pada Sabtu (6/6) sekitar pukul 01.00 Wita.
Berdasarkan hasil pemeriksaan interogasi awal yang dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Mamuju Tengah, motif tindakan keji tersebut mengarah pada masalah kesehatan mental pelaku.
"Motif sementara yang diduga memicu tindakan pelaku adalah gangguan mental yang disebabkan oleh praktik mempelajari ilmu hitam," ungkap Arifin.
Hingga saat ini, pihak Kepolisian Resor Mamuju Tengah masih terus melakukan proses penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami penanganan perkara tersebut.