Warga Setu Tangerang Amankan Pria Mabuk Pelaku Pelecehan Anak

Share

Seorang pria mabuk berinisial A alias R (23) diamuk massa di kawasan Setu, Tangerang, pada Minggu, 24 Mei 2026 sekitar pukul 16.00 WIB. Tindakan main hakim sendiri oleh warga dipicu aksi pelaku yang diduga melecehkan sejumlah anak-anak dengan modus mengajak bermain petak umpet, serta melakukan pencurian ponsel, seperti dilansir dari Detikcom.

Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Cisauk segera bergerak ke lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku yang telah terluka akibat amukan warga. Pihak kepolisian kemudian membawa tersangka beserta barang bukti ke markas komando untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya membeberkan kronologi insiden yang bermula ketika pelaku keluar dari tempat kontrakannya pada siang hari. Pelaku berdalih ingin bermain di bawah guyuran hujan sebelum akhirnya hanyut ke saluran air.

"Pada saat pukul 14.00 WIB A alias R keluar dari kontrakan untuk bermain hujan-hujanan dan masuk terperosok ke dalam selokan hingga terbawa arus," kata Dhady dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (25/5).

Menurut penjelasan pihak kepolisian, pelaku yang dalam kondisi mabuk tersebut melihat sekumpulan anak-anak setelah dirinya terseret arus parit. Tersangka kemudian memanfaatkan situasi tersebut untuk mendekati para korban.

"Tiba di TKP akibat terbawa arus selokan, A alias R melihat ada anak-anak sedang bermain, akhirnya dia mengajak anak-anak tersebut bermain petak umpet," jelasnya.

Aksi pelecehan seksual diduga terjadi di tengah permainan tersebut, di mana pelaku memegang celana korban. Korban yang terkejut langsung berteriak hingga mengundang perhatian warga sekitar, yang membuat pelaku panik dan mencoba melarikan diri.

"A langsung pergi melarikan diri namun akhirnya tertangkap oleh warga sekitar," ucapnya.

Sebelum berhasil ditangkap sepenuhnya oleh massa, pelaku sempat melakukan tindakan kriminal lain dengan menerobos kediaman seorang warga. Tersangka mengambil satu unit telepon seluler sebelum kembali dikejar.

"Sebelum ditangkap warga A sempat masuk rumah warga dan mengambil HP, namun akhirnya dikejar kembali oleh warga," jelasnya.

Kondisi pelaku yang mengalami luka-luka akibat dikeroyok massa yang emosional membuat petugas kepolisian langsung melarikannya ke fasilitas kesehatan terdekat setelah dievakuasi dari tempat kejadian perkara.

"Saat petugas Polsek Cisauk tiba di TKP didapati bahwa A alias R sudah diamuk massa dan petugas bergegas membawa terduga tersangka ke Polsek. Saat sudah diamankan akhirnya A dibawa ke Puskesmas Keranggan untuk diobati akibat amukan massa," tuturnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author