Pria Kanada Dibebaskan Setelah Salah Ketik Username Sebabkan Penahanan
Seorang pria asal Kanada, Brandon Klayme, dijatuhi hukuman penjara selama 18 bulan akibat kesalahan ketik username yang menyebabkan dirinya dituduh melakukan kejahatan yang tidak dilakukannya, dilansir dari Detik iNET.
Kasus ini bermula dari penyelidikan pelecehan seksual yang melibatkan anak perempuan berusia 12 tahun di Wisconsin, Amerika Serikat pada 2018. Polisi mencari pengguna dengan username "fus__ro_dah" yang diduga mengirim pesan tidak pantas kepada korban selama Agustus hingga Desember 2018.
Namun, polisi secara keliru meminta data pengguna dengan username "fus_ro_dah" yang hanya berbeda satu garis bawah. Kesalahan ini mengarahkan pihak berwenang kepada Brandon Klayme di Kanada, bukan pelaku sebenarnya.
Kik memberikan data email Klayme kepada polisi, dan alamat IP yang digunakan untuk mengakses layanan tersebut berasal dari Kanada. Kepolisian Wisconsin kemudian menyerahkan kasus ke Kepolisian Regional Halifax di Nova Scotia.
Polisi Halifax mendapatkan alamat fisik Klayme melalui penyedia internet lokal dan menggeledah rumahnya, mengambil ponsel dan laptop. Namun, tidak ditemukan bukti yang mengaitkannya dengan kasus pelecehan tersebut.
Meski tidak ada bukti, Klayme tetap ditahan dan didakwa atas tiga tuduhan, yaitu memikat anak di bawah usia 14 tahun, menyebarkan materi seksual eksplisit kepada anak, dan kepemilikan pornografi anak.
Pengadilan menyatakan Klayme bersalah dan menghukumnya 18 bulan penjara. Tidak ada yang menyadari kesalahan ketik username tersebut selama proses ini.
Klayme mengajukan banding dan baru setelah proses itu selesai, timnya mengetahui kesalahan tersebut. Setelah dikemukakan, jaksa penuntut meninjau ulang kasusnya.
Tuan Klayme secara faktual tidak bersalah atas pelanggaran tersebut. Dia seharusnya tidak pernah didakwa, apalagi dihukum, ujar Pengadilan Banding Nova Scotia, dikutip dari ArsTechnica.
Jika diselidiki dengan benar, bukti mengarah pada seseorang bernama Jay dengan alamat IP di California, Amerika Serikat. Berdasarkan temuan ini, Pengadilan Banding Nova Scotia membebaskan Klayme dari semua tuduhan dan membatalkan hukumannya.