Presiden Prabowo Minta Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri
Presiden Prabowo Subianto meminta Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah untuk mengundurkan diri dari jabatannya demi menghadapi kasus dugaan korupsi yang saat ini tengah disidik oleh kepolisian. Permintaan tersebut disampaikan dalam sebuah pertemuan di rumah dinas presiden di kawasan Widya Chandra, Jakarta, pada Kamis pagi, 9 Juli 2026.
Langkah penertiban ini mencuat setelah tim gabungan Polri melakukan penggeledahan maraton di 12 lokasi strategis, termasuk sebuah rumah mewah di Sentul City dan Cafe de'CLAN Signature di Jakarta Selatan. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan tiga dugaan skandal korupsi besar serta pencucian uang yang menyeret nama pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung RI.
Berdasarkan informasi dari seorang sumber yang mengetahui jalannya pertemuan di kediaman presiden, terdapat usulan awal dari internal agar pihak Kejaksaan Agung segera memberhentikan Febrie dari jabatannya.
"Ada usul agar Kejaksaan Agung memecat Febrie, tapi presiden menolak. Dia ingin yang bersangkutan mengundurkan diri saja agar tak memperkeruh suasana," kata Sumber tersebut kepada suara.com.
Pertemuan itu dilaporkan juga membahas beberapa nama figur dari institusi Kejaksaan Agung yang dinilai kompeten untuk menggantikan posisi Febrie, di antaranya adalah sosok berinisial TTS dan K.
Informasi mengenai kebijakan ini diperkuat oleh pernyataan dari sumber kedua, yang menegaskan bahwa kepala negara memilih opsi pengunduran diri alih-alih pemecatan langsung untuk menjaga stabilitas institusi.
"Pemecatan tak pernah disarankan. Semua pejabat yang bermasalah wajib mengundurkan diri, biar tetap[ ada reputasi. Seperti kasus BGN beberapa waktu lalu, mundur dulu baru ditangkap, sehingga tidak kisruh," kata Sumber tersebut menjelaskan.
Hingga saat berita ini diturunkan oleh suara.com, pihak Kejaksaan Agung RI masih belum memberikan tanggapan resmi ataupun konfirmasi mengenai isu permintaan mundur terhadap Jampidsus.
Sementara itu, rangkaian penggeledahan oleh Polri dan Polda Metro Jaya terus bergerak maju untuk mengumpulkan barang bukti keuangan dari jaringan elit tersebut. Salah satu penemuan paling signifikan terjadi ketika penyidik menemukan sebuah brankas rahasia yang tersembunyi di dalam bangunan kafe mewah di Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, membenarkan adanya upaya penyembunyian barang bukti berharga tersebut oleh pihak tertentu di dalam kafe.
“Brankasnya tersembunyi, di balik lemari," kata Budi saat menjelaskan posisi penyimpanan uang haram tersebut kepada awak media.
Di dalam brankas tersebut, polisi menyita tumpukan uang tunai berbentuk mata uang asing berupa Dollar Singapura dan Dollar Amerika yang bernilai fantastis beserta dokumen transaksi penting. Penyidikan kini diarahkan pada keterlibatan sebuah usaha penukaran uang (money changer) yang diduga kuat menjadi instrumen utama dalam skema pencucian uang untuk menyamarkan hasil kejahatan jabatan ini.