Presiden Prabowo Subianto Bahas RUU Daerah Kepulauan Bersama DPD
Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan yang diusulkan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI kini resmi memasuki tahap tripartit bersama DPR RI dan pemerintah. Kepastian ini disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto dalam Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2026 di Gedung Nusantara, Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026), dilansir dari Detikcom.
RUU tersebut dirancang untuk mengakomodasi aspirasi pembangunan di daerah kepulauan dan pulau-pulau kecil. Dalam kesempatan itu, Prabowo menjelaskan bahwa DPD RI telah menghimpun 10.883 aspirasi dari 38 provinsi untuk diserap ke dalam Rencana Kerja Pemerintah 2027.
Presiden Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan pembahasan regulasi tersebut bersama lembaga legislatif.
"DPD RI juga terus memperjuangkan RUU Daerah Kepulauan yang kini sudah masuk pembahasan tripartit bersama DPR dan pemerintah. Insya Allah akan selesai," tegas Prabowo dikutip dari siaran press, Jumat (14/8/2026).
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menyebut capaian ini sebagai buah manis dari perjuangan lembaganya yang konsisten mengusulkan RUU tersebut sejak sembilan tahun lalu. Usulan yang diajukan sejak 2017 itu kini akhirnya masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2026.
"Selama hampir sembilan tahun, sejak 2017, DPD RI mengusulkan RUU Daerah Kepulauan dalam setiap Program Legislasi Nasional, tahun demi tahun, tanpa lelah. Perjuangan panjang itu kini berbuah manis. RUU tersebut telah resmi masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026," jelas Sultan.
Sultan menambahkan bahwa regulasi khusus ini sangat dibutuhkan untuk mengatasi tantangan konektivitas, pelayanan dasar, dan pembangunan di wilayah terluar serta perbatasan.
"Oleh karenanya, setiap agenda pembangunan nasional harus terlaksana di seluruh provinsi, terasa di kabupaten dan kota, berdampak di kecamatan dan desa, menjangkau pulau-pulau kecil, daerah terluar, tertinggal dan hadir di wilayah perbatasan," ucapnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah dan DPR RI atas dimulainya proses pembahasan resmi ini.
"Melalui Sidang Bersama ini, DPD RI bersama jutaan masyarakat di daerah kepulauan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI atas dimulainya pembahasan RUU Daerah Kepulauan," imbuh Sultan.
Sultan berharap pembahasan tripartit dapat berjalan konstruktif dan menghasilkan undang-undang yang sah bagi penguatan daerah kepulauan.
"Kami yakin dan percaya, RUU ini akan disahkan sebagai tonggak sejarah sekaligus legacy penting pemerintahan Presiden Prabowo dalam menghadirkan keadilan pembangunan dan memperkokoh Indonesia sebagai negara kepulauan," jelasnya.