Prasetyo Hadi Tanggapi Usulan Sipil Pimpin Polri dari Natalius Pigai

Share

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberi isyarat bahwa usulan Menteri HAM Natalius Pigai terkait Revisi Undang-Undang Kepolisian (RUU Polri) belum tentu masuk dalam daftar inventaris masalah (DIM), saat dimintai tanggapan di Jakarta pada Sabtu (06/06/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul usulan mantan pimpinan Komnas HAM agar sejumlah jabatan pimpinan Korps Bhayangkara di bidang non-operasional dapat diisi oleh kalangan sipil, sebagaimana dilansir dari Bloomberg Technoz.

"Ya, kalau sebagai sebuah usulan saya kira dari mana saja kan bisa memberikan usulan. Karena juga memang kebetulan hari-hari ini kan sedang dibahas mengenai revisi Undang-Undang Kepolisian," kata Politikus Partai Gerindra tersebut dikutip, Sabtu (06/06/2026).

Prasetyo Hadi menambahkan bahwa gagasan tersebut sebaiknya diserahkan melalui jalur resmi yang ada ke Dewan Perwakilan Rakyat.

"Saya kira ya disampaikan saja sesuai dengan mekanisme [ke DPR]."

Pemerintah akan mempertimbangkan segala aspek dari masukan tersebut, termasuk mengenai nilai positif dan negatif serta tingkat kebutuhan riil di lapangan.

"Kalau pandangan-pandangan atau pendapat-pendapat ya saya kira sah-sah saja," ujar Prasetyo.

"Tapi tentu kan semua dilihat baik buruknya, dilihat kebutuhannya atau keperluannya."

Sebelumnya, Menteri HAM Natalius Pigai mengusulkan pelibatan kalangan sipil pada jabatan manajerial, administrasi strategis, perencanaan, pengelolaan SDM, pengawasan internal, transformasi digital, hingga pengelolaan keuangan di Polri. Pigai menilai pembatasan jabatan tertentu bagi sipil ini tidak akan merugikan polisi karir, melainkan bakal mendorong institusi kepolisian menjadi lebih profesional, demokratis, dan modern.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author