Pramono Anung Lantik 7 Pejabat Eselon II Pemprov DKI Jakarta

Share

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melantik tujuh pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Rabu, 19 Agustus 2026, di Balai Kota Jakarta sebagai bagian dari proses rotasi dan mutasi jabatan.

Pelantikan ini berdasarkan rekomendasi Badan Kepegawaian Negara Nomor 5317/R-BM.02.01/SD/K/2026 tanggal 14 Agustus 2026 dan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 755 Tahun 2026 yang dikeluarkan pada hari yang sama.

Pramono menyatakan bahwa rotasi ini dilakukan untuk penyegaran organisasi dan percepatan kinerja dalam pengambilan keputusan di Pemprov DKI Jakarta.

"Kenapa diganti? Dalam rangka untuk penyegaran dan juga membuat secara menyeluruh timnya lebih inilah. Karena saya adalah orang yang melihat dalam organisasi ini kan selalu harus ada penyempurnaan," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta.

Dia mengibaratkan mutasi pejabat seperti pemain sepak bola yang dapat ditempatkan di posisi berbeda sesuai kebutuhan organisasi.

"Saya mengibaratkan seperti pemain bola ya, kadang-kadang main di kanan, di kiri, dan sebagainya," ujar Pramono.

Dia berharap para pejabat yang baru dilantik dapat mempercepat proses pengambilan keputusan serta pelaksanaan pekerjaan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

"Intinya saya ingin secara organisasi di Balai Kota itu ada speed up, ada percepatan di dalam keputusan dan sebagainya," kata Pramono.

Pramono juga menegaskan pentingnya pejabat bekerja secara konsisten dan sesuai aturan dengan dasar hukum yang jelas.

"Yang paling penting adalah segala sesuatunya harus dikerjakan secara konsisten. Kemudian saya selalu menekankan bahwa payung hukumnya harus jelas. Jangan bermain di luar payung hukum yang telah menjadi ketentuan," ujarnya.

Menurut Pramono, hampir semua keputusan di Balai Kota diputuskan melalui rapat dan dia tidak pernah mengambil keputusan sendiri di luar rapat.

"Hampir semua keputusan di Balai Kota itu kita putuskan mulai dari rapat. Karena saya tidak pernah memutuskan di luar rapat," ujarnya.

Setelah keputusan dibuat, dia meminta pejabat segera menjalankan kebijakan tersebut.

"Begitu diputuskan, harusnya segera dijalankan," kata Pramono.

Proses pemilihan tujuh pejabat tersebut dilakukan dengan menggunakan manajemen talenta dan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara untuk memastikan mutasi dan rotasi berjalan sesuai aturan.

"Oh iya, ada (penilaian terlebih dahulu). Dan kita menggunakan manajemen talenta, kemudian kita berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasional," ujar Pramono.

Dia menegaskan tidak ingin ada celah yang dapat dipermasalahkan dalam proses tersebut.

"Saya enggak mau ada celah sedikit pun untuk dipermasalahkan," ujarnya.

Adapun tujuh pejabat yang dilantik Pramono adalah Abdul Khalit sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI Jakarta, Mochamad Abbas sebagai Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah DKI Jakarta, M Matsani sebagai Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Setda DKI Jakarta, Fajar Eko Satriyo sebagai Kepala Biro Pemerintahan Setda DKI Jakarta, Muhammad Herizkianto sebagai Kepala Biro Perekonomian dan Keuangan Setda DKI Jakarta, Indra Patrianto sebagai Wakil Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta, dan Faisal Syafruddin sebagai Asisten Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Pengendalian Permukiman.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
bram-adhitya-santoso
Author