Pramono Anung Tertibkan Pengelolaan Sampah Ilegal di Jakarta

Share

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan komitmen Pemprov DKI untuk membenahi pengelolaan sampah di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (12/8/2026), termasuk menindak tegas keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal, dilansir dari Detikcom.

Pramono menjelaskan bahwa proses penataan ini membutuhkan waktu karena melibatkan banyak pihak yang selama ini meraup keuntungan dari praktik pengelolaan sampah.

"Untuk menangani persoalan sampah ini nggak bisa simsalabim. Orang sudah banyak yang mendapatkan kenikmatan dari itu," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Guna mengatasi hal tersebut, ia telah memerintahkan jajarannya untuk menjalankan tahapan sanksi berjenjang terhadap perusahaan pengelola yang melanggar aturan.

"Yang pertama diumumkan, yang kedua didenda. Yang ketiga, PT-nya yang selama ini mendapatkan keuntungan dari horeka-horeka yang ada, kalau dia tidak bisa memperbaiki, tutup," ujarnya.

Langkah penertiban ini membuat berbagai permasalahan sampah yang sebelumnya tersembunyi kini mulai bermunculan ke publik, seperti kasus yang terjadi di kawasan Cilincing.

"Sejak kami mengambil langkah tegas ini seperti Cilincing dan sebagainya, muncul ke permukaan yang dulu tidak pernah muncul ke permukaan," ungkapnya.

Meski berpotensi menghadapi penolakan dan kritik atas kebijakan ketat tersebut, Pramono menyatakan tidak akan mundur demi kepentingan masyarakat luas.

"Pasti nanti banyak juga yang kemudian menyerang saya sebagai Gubernur, tapi saya nggak akan mundur," tegasnya.

Ia menekankan bahwa seluruh pembenahan ini dilakukan semata-mata untuk mewujudkan tata kelola lingkungan yang lebih baik bagi seluruh warga Jakarta.

"Untuk apa? Untuk pembenahan sampah di Jakarta. Dan ini untuk kebaikan kita bersama," sambung Pramono.

Selain penindakan di lapangan, perbaikan juga akan diterapkan secara ketat di internal jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Dan dengan segala respek saya, saya juga harus melakukan pembenahan ke dalam. Sehingga dengan demikian harus fair, adil," jelasnya.

Menanggapi kabar adanya intimidasi terhadap wartawan saat meliput TPS ilegal di Cilincing, Jakarta Utara, Pemprov DKI memfasilitasi pengawalan keamanan bagi awak media.

"Kalau memang mau ke sana perlu didampingi sama Satpol PP atau aparat penegak hukum, kami akan lakukan pendampingan," imbuhnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author