Pramono Anung Perintahkan DLH DKI Bersihkan Sampah di Kedaung Kali Angke
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta untuk segera membuang dan membersihkan gunungan sampah di kawasan Kedaung Kali Angke, Jakarta Barat, pada Jumat (7/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Langkah tegas ini diambil lantaran tumpukan limbah tersebut meluber hingga menutup akses jalan menuju SDN Kedaung Kali Angke 12 Pagi dan SDN Kedaung Kali Angke 03 Pagi, sehingga mengganggu aktivitas belajar siswa serta warga sekitar.
Pramono menjelaskan bahwa dirinya bergerak cepat setelah menerima rekaman video yang memperlihatkan kondisi terkini di lapangan pada pagi hari.
"Tadi pagi kebetulan saya mendapatkan video tentang itu dan saya langsung meminta kepada Dinas LH, Pak Dudi, untuk segera membersihkan," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Mantan Sekretaris Kabinet tersebut mengungkapkan bahwa timbulan limbah itu tercipta akibat tindakan pembuangan secara tidak sah oleh oknum pihak swasta.
"Memang sekali lagi yang melakukan adalah swasta. Dan yang seperti ini tidak boleh terjadi," ujar Pramono.
Merespons kejadian ini, jajaran Pemprov DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik untuk mempublikasikan identitas para pelaku ke publik. Para oknum diketahui mengambil limbah dari sektor hotel, restoran, dan kafe (horeka), lalu menimbunnya secara ilegal di pemukiman warga.
"Saya sudah minta kepada Kominfotik untuk segera mengumumkan siapa pun pelaku yang kemudian menikmati, mengambil sampah dari Horeka (hotel, restoran, kafe), menimbun di satu tempat yang ilegal dan tidak bertanggung jawab," ujar Pramono.
Pramono menyayangkan sikap para penyedia jasa pengangkutan swasta tersebut yang kerap melarikan diri dan mengabaikan kewajiban saat timbul masalah.
"Kemudian begitu ada persoalan, mereka seakan-akan menghilang. Dan Pemerintah DKI Jakarta yang harus melakukan pembersihan," kata Pramono.
Praktik pembuangan liar semacam ini tercatat telah terjadi di beberapa tempat dan viral di media sosial, sehingga memerlukan sanksi hukum yang mengikat.
"Dan itu terjadi tiga, empat tempat yang terakhir ini viral. Maka untuk itu, yang pertama saya sudah minta untuk diambil tindakan tegas," tegas Pramono.
Sebagai langkah pencegahan lanjutan, Pemprov DKI Jakarta akan mengimbau para pelaku usaha sektor horeka agar memutus kerja sama dengan jasa pengangkut sampah yang bermasalah.
"Yang kedua, pada saatnya nanti semua akan kita umumkan kepada publik. Dan kami akan minta kepada Horeka, hotel, restoran, kafe yang selama ini dilayani oleh mereka untuk tidak menggunakan jasa mereka," pungkas Pramono.