Pramono Anung Tegaskan Penertiban Parkir Liar Jakarta Sasar Mobil Mewah

Share

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan penindakan terhadap parkir liar di seluruh wilayah ibu kota akan terus digencarkan secara konsisten tanpa memandang jenis kendaraan, termasuk mobil mewah. Kebijakan ini diambil merespons operasi penertiban intensif yang digelar oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Jumat (26/6/2026).

Langkah tegas pemerintah daerah ini memicu berbagai tanggapan dari masyarakat, terutama setelah sejumlah kendaraan mewah ikut diangkut oleh petugas dalam operasi tersebut. Pramono menyatakan bahwa langkah penegakan aturan ini bersifat permanen dan berkelanjutan.

"Hal yang berkaitan dengan penertiban parkir di Jakarta, kegiatan ini memang kegiatan yang akan dilakukan terus menerus, bukan kegiatan yang sesaat," kata Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyadari adanya resistensi dari sebagian pihak yang terdampak oleh operasi tersebut. Menurut gubernur, ketidakpuasan merupakan hal yang wajar muncul dari para pelanggar aturan yang terjaring penertiban.

"Karena ini melakukan penertiban, pasti ada yang puas, pasti ada yang tidak puas. Terutama yang tidak puas yang ditertibkan," ujar Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta.

Penindakan di kawasan Senopati sempat menuai protes dari pemilik kendaraan karena mereka mengklaim tidak menerima pemberitahuan sebelumnya. Narasi yang berkembang di masyarakat selama ini menganggap kendaraan kelas atas kerap lolos dari pengawasan petugas.

"Bahkan kemarin ketika di Senopati ada mobil-mobil mewah yang ditertibkan, karena merasa selama ini mobil mewah tidak pernah tersentuh, begitu ditertibkan merasa bahwa Pemerintah DKI Jakarta tidak melakukan pemberitahuan kepada mereka," jelas Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta.

Gubernur kemudian menanggapi protes tersebut dengan menyatakan bahwa sosialisasi khusus tidak perlu diberikan kepada pemilik kendaraan yang jelas-jelas melanggar rambu lalu lintas. Petugas akan langsung menindak setiap pelanggaran di lokasi yang sering dijadikan tempat parkir ilegal.

"Bagaimana mau memberitahu kepada mereka wong selama ini yang ditertibkan begitu di tempat-tempat yang memang mereka biasa parkir, terutama mobil-mobil mewah," ucap Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta.

Pihak otoritas DKI Jakarta memastikan tidak akan memberikan kelonggaran atau perlakuan khusus bagi pihak tertentu. Seluruh wilayah administrasi Jakarta akan menyelenggarakan operasi serupa secara merata.

"Jadi untuk kegiatan penertiban, ini tetap akan berjalan dan berlaku di semua daerah dan berlaku untuk semua kondisi. Kami tidak membedakan untuk itu," imbuh Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta.

Sebelumnya, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan telah melaksanakan operasi gabungan penertiban parkir liar di Jalan Senopati dan Jalan Gunawarman, Kebayoran Baru, pada Kamis (25/6). Dalam penindakan tersebut, petugas mengangkut sebanyak delapan unit sepeda motor yang terbukti melanggar aturan ruang parkir.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author